REMBANG, semarangnetwork.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terus mendorong seluruh satuan pendidikan untuk memberikan layanan terbaik bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Berbagai strategi diperkuat guna memastikan implementasi sekolah inklusi berjalan optimal di setiap jenjang pendidikan.
Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dindikpora Rembang, Nursidi, menyampaikan bahwa seluruh sekolah di Kabupaten Rembang telah ditetapkan sebagai sekolah inklusi. Karena itu, tidak ada satu pun sekolah yang diperbolehkan menolak peserta didik berkebutuhan khusus.
“Semua sekolah sudah ditetapkan menjadi sekolah inklusi, sehingga tidak boleh menolak anak berkebutuhan khusus,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (4/12/2025).
Untuk memperkuat penerapan sekolah inklusi, Dindikpora telah menyelenggarakan pelatihan bagi 150 guru PAUD sebagai penyegaran dan peningkatan kemampuan dalam pendidikan inklusif. Pelatihan menghadirkan pemateri dari SLB serta KB Bhineka Lasem yang dinilai berhasil menyelenggarakan layanan ramah disabilitas.
“Mereka mendapat ilmu dasar, meski belum pada tahap pelatihan khusus untuk guru pendamping,” tambah Nursidi.
Selain peningkatan kualitas guru, sekolah juga didorong menyediakan sarana prasarana yang inklusif. Arahan ini, kata Nursidi, sejalan dengan instruksi Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam peringatan Hari Disabilitas Nasional. Sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun program revitalisasi 2025 diwajibkan menyediakan fasilitas aksesibel seperti jalur khusus tunanetra, akses kursi roda, pegangan tangan, hingga toilet ramah disabilitas.
“Sekolah yang mendapat DAK maupun revitalisasi 2025 wajib menyiapkan fasilitas umum bagi anak berkebutuhan khusus,” jelasnya.
Penguatan sekolah inklusi dinilai penting mengingat daya tampung dua SLB di Rembang sudah penuh, ditambah lokasi SLB yang jauh dari sebagian tempat tinggal keluarga difabel. Karena itu, pendidikan inklusif di sekolah reguler menjadi kebutuhan mendesak bagi Kabupaten Rembang.
