Peredaran Narkoba Mengkhawatirkan, Kejari Semarang Musnahkan Sabu 859 Gram dan Ribuan Pil
Kejari Semarang musnahkan barang bukti dari 97 perkara, didominasi kasus narkotika. Sabu 859 gram dan puluhan ribu pil dimusnahkan di Rupbas

SEMARANG - Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Semarang semakin memprihatinkan. Hal ini terlihat dari banyaknya barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Semarang pada Selasa (7/4/2026).

Pemusnahan dilakukan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Semarang.

Kepala Kejari Semarang, Andhie Fajar Arianto, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut berasal dari 97 perkara tindak pidana.

Dari jumlah tersebut, 62 perkara merupakan kasus narkotika dan zat adiktif lainnya, sementara 35 perkara merupakan tindak pidana umum. Selain itu, terdapat tiga perkara tindak pidana khusus.

Baca Juga: Harga Plastik Naik 100%, Apindo Jateng: Dampak Konflik AS–Israel vs Iran Tekan Industri

“Terbanyak adalah kasus narkotika dan zat adiktif, di antaranya sabu sebanyak 859,20919 gram dan tembakau sintetis 3,75018 gram,” ujarnya.

Selain narkotika, turut dimusnahkan berbagai jenis obat-obatan terlarang. Di antaranya alprazolam sebanyak 850 butir, Atarax Alprazolam 1.476 butir, Mersi Alprazolam 110 butir, serta Calmlet Alprazolam 1 mg sebanyak 100 butir.

Barang bukti lainnya meliputi Hexymer (Trihexyphenidyl) sebanyak 2.000 butir, Dextromethorphan 100 butir, Riklona II Clonazepam 40 butir, Riklona 60 butir, serta pil berlogo Y yang jumlahnya mencapai 64.260 butir.

Tidak hanya itu, Kejari Semarang juga memusnahkan barang bukti non-narkotika berupa rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 75 karton, 224 ball, dan 5.520 slop.

Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan untuk 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Andhie menjelaskan, metode pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang. Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan barang elektronik seperti telepon genggam dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.

“Untuk narkotika dan obat-obatan, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender setelah sebelumnya dicampur air dan sabun,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pemusnahan narkotika membutuhkan peralatan khusus karena jumlah barang bukti yang besar.

“Pernah menggunakan blender biasa, langsung panas dan akhirnya rusak. Jadi memang harus menggunakan alat yang memadai,” pungkasnya.

https://www.jatengnetwork.com/jateng/28416966032/peredaran-narkoba-mengkhawatirkan-kejari-semarang-musnahkan-sabu-859-gram-dan-ribuan-pil

Anda mungkin juga menyukai