Polresta Surakarta dan BI Solo Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu Senilai Rp986 Juta
Polresta Surakarta bersama BI Solo memusnahkan 12.270 lembar uang palsu senilai Rp986,5 juta. Masyarakat diminta waspada dan teliti.

SOLO, jatengnetwork.comPolresta Surakarta bersama Bank Indonesia Kantor Perwakilan Solo memusnahkan ribuan lembar uang rupiah palsu atau upal di depan Mako 2 Polresta Surakarta, Selasa (19/5/2026).

Total uang palsu yang dimusnahkan mencapai 12.270 lembar dengan nilai Rp986 juta.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Achmad Satibi, Kepala BI Solo Dwiyanto Sumirat, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surakarta Bagyo Mulyono, serta jajaran pejabat utama Polresta Surakarta dan para kapolsek.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta Viral, Korban Sebut Ada Belasan Mahasiswi Terdampak

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, peredaran uang palsu hingga kini masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum maupun masyarakat.

“Melalui kegiatan pemusnahan uang palsu ini, saya berharap masyarakat Kota Surakarta semakin teliti dan waspada dalam mengenali keaslian uang rupiah, sehingga dapat terhindar dari tindak penipuan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menerima uang yang diduga palsu.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan edukasi kepada masyarakat, sehingga angka peredaran uang palsu maupun korban penipuan dapat terus ditekan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BI Solo Dwiyanto Sumirat mengapresiasi sinergi antara Polresta Surakarta dan Bank Indonesia dalam upaya memberantas peredaran uang palsu di wilayah Solo Raya.

Baca Juga: KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Liar di Mojolaban Sukoharjo, Dukung Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan uang palsu kini semakin meningkat. Hal itu dinilai menjadi langkah positif dalam mendukung pencegahan dan penanganan tindak pidana peredaran uang palsu.

“Melalui kegiatan pemusnahan uang palsu ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah,” kata Dwiyanto.

Ia menambahkan, Bank Indonesia akan terus menggencarkan edukasi dan literasi terkait ciri-ciri keaslian rupiah kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Perwakilan BI Solo menyerahkan uang rupiah tidak asli kepada Polresta Surakarta untuk dimusnahkan sebanyak 12.270 lembar dengan total nominal Rp986.550.000.

https://www.jatengnetwork.com/jateng/28417144988/polresta-surakarta-dan-bi-solo-musnahkan-ribuan-lembar-uang-palsu-senilai-rp986-juta

Anda mungkin juga menyukai