KENDAL, semarangnetwork.com – Ketua TP PKK Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, memberikan apresiasi kepada Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, atas langkah progresif dalam mendukung program Kecamatan Berdaya yang digagas Pemprov Jateng. Salah satu wujudnya adalah pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di kantor kecamatan, yang telah berhasil menangani lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Nawal saat meninjau RPPA Kecamatan Boja pada Kamis (11/12/2025). Menurutnya, keberadaan RPPA merupakan komponen penting dalam mendukung pelayanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat kecamatan.
Nawal menjelaskan bahwa RPPA berfungsi untuk memberikan perlindungan, bantuan hukum, hingga pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Untuk memperkuat peran tersebut, PKK telah memberikan pelatihan keparalegalan kepada 230 Kader Perak yang kini aktif melakukan sosialisasi serta pendampingan korban.
Ia menambahkan bahwa ke depan para kader tidak hanya dibekali kemampuan paralegal, tetapi juga keterampilan konseling agar mampu membantu pemulihan psikologis korban.
Sekretaris RPPA Boja, Nominanda Dyan Rina, menyampaikan bahwa sejak diluncurkan pada 4 September 2025, pelayanan RPPA mendapat respons sangat positif dari masyarakat. Banyak korban yang baru berani melapor setelah bertahun-tahun tidak tahu harus mengadu ke mana.
Dari lima kasus yang ditangani, beberapa di antaranya adalah perselisihan rumah tangga yang selesai lewat mediasi, kasus penelantaran ibu dan anak, ancaman pembunuhan terhadap istri, kasus viral dua anak yang hidup sebulan bersama jenazah ibunya, hingga kasus pelecehan seksual oleh ayah tiri terhadap anak tirinya.
RPPA Boja memberikan pendampingan sesuai kebutuhan korban, mulai dari bantuan hukum, psikologis, hingga rujukan medis. Dalam penanganan kasus, RPPA bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti UPTD PPA Kendal, Puskesmas Boja, rumah sakit, Polsek, Koramil, hingga lembaga sosial dan CSR swasta.***
