JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mendapatkan penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024, kategori pelayanan publik dengan fiskal tinggi.
Penghargaan tersebut diterima Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024, di Ballroom Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI dengan Tempo Media Group itu, melalui berbagai tahapan panjang. Sebelum acara penghargaan diberikan, penyelenggara melakukan penilaian dan penjurian terhadap kinerja pemerintah daerah. Penjurian itu dilakukan setelah melewati berbagai tahap penyeleksian dari data-data Kemendagri dan Bappenas, serta survei kepuasan masyarakat ke beberapa daerah.
“Alhamdulillah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan kategori Pelayanan Publik dengan Fiskal Tinggi,” kata Nana, seusai acara.
Penghargaan tersebut diberikan karena Provinsi Jawa Tengah memiliki kemandirian fiskal tinggi pada 2024, sehingga mampu membiayai berbagi kebutuhan, termasuk kebutuhan pelayanan publik. Sebab, dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), persentase pendapatan asli daerahnya lebih tinggi dibandingkan dana transfer yang bersumber dari APBN.
“Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi kami, untuk terus meningkatkan kinerja. Khususnya, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan pelayanan baik, kesejahteraan masyarakat diharapkan akan mampu lebih baik,” beber Nana.
Ditambshkan, terkait pelayanan publik, Provinsi Jawa Tengah sudah memiliki 879 Unit Pelayanan Publik (UPP). Sebanyak 97% dari jumlah itu atau 854 UPP sudah menetapkan Standar, Pelayanan Publik (SPP). Sementara Mal Pelayanan Publik sudah mencapai 35 unit, yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
Komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, terangnya, juga terus dilakukan. Peningkatan pelayanan publik didukung dengan digitalisasi atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, efektif, dan efisien. Juga memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan, serta mudah dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, penilaian dalam penghargaan tersebut menggunakan metodologi kuantitatif dan kualitatif, serta berdasarkan data sekunder dan survei lapangan.
“Jadi cara penilaiannya dapat dipertanggungjawabkan secara scientific. Saya lihat mereka yang mendapatkan penghargaan ini memang orang-orang yang layak,” katanya.
Kapasitas fiskal ini, lanjut Tito, merupakan kekuatan daerah berdasarkan pendapatan asli daerah (PAD) dibandingkan dengan dana transfer pusat. Ketika PAD lebih tinggi, pembiayaan kebutuhannya lebih banyak dari PAD daripada dana transfer.
“Jadi bisa kuat, bisa membuat program apa saja. Meskipun terjadi goncangan dari penerimaan negara yang kurang maksimal, ia (daerah) masih bisa bertahan,” jelasnya.
Tito berharap penghargaan itu dapat memotivasi pemerintah daerah, agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. (Humas Jateng)*ul
Accessibility Tools
Increase TextPemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Telp:024-8415548, 8453676
Fax:024-8311266
Email:ppid@jatengprov.go.id
https://jatengprov.go.id/publik/pemprov-jateng-raih-penghargaan-apresiasi-kinerja-pemerintah-daerah-2024/