SEMARANG – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, di kantor Gubernur Jateng, Kamis (12/12/2024).
Penyerahan SK perpanjangan ini karena masa jabatan Pj Wali Kota Salatiga habis pada 13 Desember 2024, sehingga dilakukan perpanjangan masa jabatan hingga Februari 2025. Perpanjangan jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4936 tanggal 9 Desember 2024.
Nana menjelaskan, Yasip sudah menjabat sebagai Pj Wali Kota Salatiga selama kurang lebih satu tahun. Setelah dilakukan evaluasi, maka diputuskan untuk diperpanjang masa jabatannya
“Ini sesuai pengajuan kami untuk perpanjangan. Berkaitan dengan waktu sampai Februari 2025, karena nanti ada pelantikan pejabat definitif untuk gubernur, bupati, dan wali kota,” terangnya.
Nana menuturkan, perpanjangan ini didasari kinerja apik dari Yasip selama kurun waktu setahun sebagai penjabat Wali Kota Salatiga.
Di antaranya, capaian pertumbuhan ekonomi Kota Salatiga tembus 5,34%, angka kemiskinan 2024 sebesar 4,57%, kemiskinan ekstrem yang turun dari 1,97% menjadi 1,1%, serta prevalensi stunting pada angka 16,9%.
“Pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata provinsi, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem berada di bawah rata-rata provinsi, untuk stunting juga bagus,” katanya.
Terlepas dari capaian positifnya, Nana berpesan kepada Yasip untuk terus membina komunikasi apik, serta soliditas dengan Forkopimda Salatiga. Begitu juga dengan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, sehingga stabilitas ekonomi, politik, maupun keamanan terjaga selama masa transisi, sampai ada pejabat definitif.
“Program prioritas kami untuk menjaga pelayanan dan menyejahterakan masyarakat tetap ditingkatkan,” ujar dia.
Sementara itu, Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani mengatakan, akan mengawal masa transisi kepemimpinan, khususnya terkait pembangunan dan pelayanan masyarakat agar berjalan baik.
Selain itu juga akan memberikan bimbingan kepada calon Wali Kota Salatiga terpilih, agar setelah pelantikan bisa langsung melaksanakan tugasnya.
“Tugas saya memperjelas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan rancangan teknokratik, sehingga 100 hari pertama bisa segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang jadi pedoman lima tahun,” tutur Yasip. (Humas Jateng)*ul
Accessibility Tools
Increase TextPemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Telp:024-8415548, 8453676
Fax:024-8311266
Email:ppid@jatengprov.go.id
https://jatengprov.go.id/publik/masa-jabatan-pj-wali-kota-salatiga-diperpanjang/