Menandai: Upah Minimum Kabupaten/Kota
Pemkot Ajukan UMK di Kota Semarang Naik Sebesar 6 Persen, Apindo Usulkan 3 Persen
Pemerintah Kota Semarang mengajukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar enam persen dari sebelumnya Rp 3.060.348,78 menjadi Rp 3.249.969,71 di tahun 2024
0
0
0
1 tahun yang lalu