Pemkot Semarang Terus Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Urban Farming

Pemkot Semarang menebar benih padi varietas Biosalin yang ditanam di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, belum lama ini

SEMARANGNETWORK.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus mengajak masyarakat melakukan pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian perkotaan atau yang biasa disebut urban farming.

Bak gayung bersambut, beberapa lahan bengkok maupun lahan-lahan pribadi milik masyarakat pun telah digunakan untuk pengembangan urban farming.

Yang terbaru, Pemkot Semarang menebar benih padi varietas Biosalin yang ditanam di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, belum lama ini.

“Beberapa contoh di antaranya adalah pemanfaatan lahan-lahan bengkok maupun lahan-lahan pribadi milik masyarakat untuk program Perdu Semerbak (Pertanian Terpadu Seribu Polibag, Ayam, dan Kelinci) yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tani. Lalu ada lahan pribadi di Bulusan yang digunakan sebagai edupark yaitu wahana untuk edukasi pertanian perkotaan. Ada Laguna Greenhouse Farming yang menggunakan lahan pribadi sekitar 1 hektar untuk budidaya melon secara hidroponik, dan masih banyak lagi,” terang Hernowo Budi Luhur, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang.

Ke depannya, Hernowo akan terus mendorong pemanfaatan lahan-lahan yang belum produktif seperti di bawah atau kolong jalan tol, taman-taman yang belum produktif, rooftop Gedung atau kantor, maupun lahan-lahan milik swasta agar dapat dimanfaatkan untuk urban farming.

Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan dan pemetaan lahan tidur di wilayah masing-masing.

“Tentu saja inginnya program ini diimplementasikan di seluruh wilayah Kota Semarang, terutama di daerah-daerah urban yang sudah semakin berkurang atau bahkan sudah tidak ada lahan pertaniannya,” kata Hernowo.

Meski demikian, implementasi program pemanfaatan lahan tidur untuk urban farming bukan tanpa tantangan.

Hernowo mengungkapkan, belum semua pemilik lahan tidur bersedia memberikan akses lahan mereka untuk kegiatan urban farming.

Beberapa kelompok pertanian perkotaan juga terpaksa harus mencari lokasi baru atau bahkan tidak bisa melanjutkan aktivitasnya karena lahan yang telah digunakan sebelumnya diminta kembali oleh pemiliknya.

Adanya pemetaan lahan tidur di seluruh wilayah Kota Semarang diharapkan dapat menjadi solusi dari masalah ini.

“Kami harap masyarakat termasuk sekolah, perguruan tinggi, maupun perusahaan-perusahaan baik milik swasta maupun milik pemerintah agar ikut bergerak bersama dalam menyediakan lahan serta berusaha mengimplementasikan urban farming. Termasuk memanfaatkan atap-atap gedungnya.  Bisa melakukan budidaya urban farming sendiri atau memberikan peluang bagi masyarakat untuk bekerja sama. Hal ini sebagai salah satu bentuk peran serta mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan di Kota Semarang,” tandas Hernowo.