JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan nilai 92, pada penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, pada rapat koordinasi pemenuhan data MCP 2024, di ruang Comand Center Setda Kabupaten setempat, Jumat (20/12/2024). Untuk itu, sekda berharap, semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dapat segera menindaklanjuti data-data yang dibutuhkan.
“Target penilaian MCP tahun ini adalah 92, sehingga setelah rapat ini, saya harapkan OPD terkait dapat segera memenuhi data yang dibutuhkan dalam penilaian,” tegas Edy.
Perlu diketahui, lanjutnya, capaian MCP Pemkab Jepara pada 2023 adalah 90,29. Dengan nilai tersebut, Pemkab Jepara menempati urutan 23 di Jawa Tengah, dan 107 secara nasional. Sedangkan capaian penilaian MCP Pemkab Jepara per 16 Desember 2024 adalah 85, menempati rangking 21 di Jawa Tengah dan 67 secara nasional. Nilai tersebut masih kurang 7 poin dari target capaian MCP Pemkab Jepara tahun 2024.
Edy berharap, di sisa waktu yang tersedia, seluruh indikator dapat dimaksimalkan untuk mencapai target.
Pelaksana (Plt) Inspektur Kabupaten Jepara Siswanto berharap, pekan depan terdapat progress dalam pemenuhan data penilaian MCP dari OPD terkait.
“Dalam satu pekan ke depan akan kita koordinasikan, sehingga pencapaian MCP mencapai target, yaitu 92,” tutur Siswanto.
Penulis: sjk/Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng
Accessibility Tools
Increase TextPemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Telp:024-8415548, 8453676
Fax:024-8311266
Email:ppid@jatengprov.go.id
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/penilaian-mcp-kpk-di-jepara-ditargetkan-92/