Nana Sudjana Minta Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada 2024

SEMARANG – Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana meminta semua elemen masyarakat, termasuk pasangan calon, dan tim kampanye, agar mematuhi aturan masa tenang pada Pilkada serentak 2024, pada 24-26

SEMARANG – Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana meminta semua elemen masyarakat, termasuk pasangan calon, dan tim kampanye, agar mematuhi aturan masa tenang pada Pilkada serentak 2024, pada 24-26 November 2024.

“Saat ini kita telah memasuki minggu tenang. Untuk itu, saya mengajak seluruh pihak untuk menghormati peraturan yang telah ditetapkan KPU dengan tidak melakukan kampanye, menyebar hoaks, atau memicu kegaduhan,” kata Nana, dalam acara Doa Bersama Menjelang Pemungutan Suara Pilgub Jateng, di Halaman Kantor KPU Jawa Tengah, Minggu (24/11/2024) malam.

Menurut Nana, masa tenang perlu dimanfaatkan oleh masyarakat agar mempertimbangkan dengan bijak mengenai pilihan kepala daerah, untuk lima tahun ke depan. Sebab, pada 27 November 2024 nanti, akan dilaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024.

“Masa tenang adalah masa rehat setelah dua bulan masa kampanye. Mari kita manfaatkan masa tenang ini untuk berpikir jernih, menjaga ketenangan, dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan damai,” ucapnya.

Nana berharap, penyelenggaraan Pilkada ini bisa berjalan dengan lancar. Keberhasilan penyelenggraan tersebut butuh kontribusi semua pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, pemerintah, aparat keamanan, partai politik, pasangan calon, media massa, hingga masyarakat.

“Semua elemen ini harus bersinergi, berkoordinasi, dan bekerja sama, demi kelancaran agenda demokrasi ini,” ucap Nana.

Dalam kesempatan itu, Pj gubernur juga mengajak masyarakat agar berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti. Ia juga berpesan agar tetap menjaga kerukunan, saling menghormati perbedaan pilihan, menghindari konflik, agar terjaga suasana damai dan kondusif.

“Kita harus menjadikan Pilkada ini sebagai instrumen untuk kemaslahatan masyarakat,” katanya.

Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan, pihaknya akan berupaya keras untuk menyelenggarakan pilkada di Jateng dengan  sebaik-baiknya. Penyelenggaraannya tersebar di 35 kabupaten/ kota, 576 kecamatan, 8.563 desa/kelurahan, serta 56.812 TPS.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyatukan tekad dan niat yang tulus, untuk mendoakan agar Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah berjalan lancar, tanpa ada hambatan dan gangguan,” ucap dia. (Humas Jateng)*ul

 

Accessibility Tools

Increase Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249

    Telp:024-8415548, 8453676

    Fax:024-8311266

    Email:ppid@jatengprov.go.id

    https://jatengprov.go.id/publik/nana-sudjana-minta-patuhi-aturan-masa-tenang-pilkada-2024/