Kumpulkan TP PKK se-Jateng, Shinta Ajak Kader Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se Jawa Tengah menggelar rapat konsultasi akbar, di Pendopo Kabupaten Jepara, Selasa (3/12/2024)

JEPARA – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se Jawa Tengah menggelar rapat konsultasi akbar, di Pendopo Kabupaten Jepara, Selasa (3/12/2024).

Langkah itu untuk mengolaborasikan langkah sesuai Asta Cita, dan menyatukan langkah penuntasan tengkes, melalui gerakan orang tua asuh mencegah stunting alias Genting.

Penjabat Ketua TP PKK Jateng Shinta Nana Sudjana mengatakan, Genting mutlak dilakukan untuk menuntaskan stunting. Mengingat, kasus tengkes di Jawa Tengah pada 2023 masih berada pada 20,7 persen.

Oleh karena itu, ia mengajak para kader PKK Jateng lebih giat menjalankan program Genting.

Mereka yang bisa menjadi orang tua asuh adalah seluruh unsur pemerintah sampai ke tingkat desa/kelurahan, BUMN, BUMD, individu/perorangan, LSM, komunitas, swasta, dan akademisi.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/ Kota, setelah pulang dari Rakor ini segera menyampaikan kepada Bupati atau Wali kota dan ikut serta menggerakkan Genting ini untuk target 123.588 orang pada 2025,” tuturnya.

Pada tahap pertama, Jateng menargetkan 1.000 anak asuh. Karenanya, Shinta meminta agar memilih kecamatan dan desa-desa atau kelurahan yang kasus stuntingnya tinggi.

“Untuk Tim Penggerak PKK Provinsi, segera melakukan sosialisasi dan advokasi kepada seluruh elemen terutama organisasi perempuan, untuk terlibat aktif dalam Genting ini,” imbuh Shinta.

Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, peran PKK sangat terasa di Bumi Kartini. Dengan kerja keras, kasus stunting di Jepara menurun.

“Peran PKK di Jepara sangat luar biasa, dan terbukti penanganan stunting kami turunkan semula 3,52 persen atau 2.996 balita, menjadi 3,28 persen atau sekitar 2,731 balita,” pungkas Edy.

Dalam kesempatan itu, Pj Ketua TP PKK Jateng meninjau pameran produk UMKM di halaman Pendopo Kabupaten Jepara.*