
REMBANG – Para camat diminta untuk aktif terlibat dalam pendampingan, pengawasan, serta memberikan masukan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), khususnya yang bertanggung jawab memperbarui data sasaran.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang Abdul Hafidz, usai Rakor Kades dengan Kejaksaan Negeri, di kantor bupati setempat, Selasa (27/8/2024). Menurutnya, pendataan yang akurat dan ter-update menjadi kunci kesuksesan program perlindungan sosial. Sehingga, sangat penting untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tidak terlewatkan.
Karenanya, lanjut bupati, camat memiliki peran penting dalam mengawasi program pemerintah kabupaten dan memastikan informasi disampaikan secara berkala. Langkah tersebut bukan untuk mengambil alih kewenangan dinas terkait, melainkan untuk meningkatkan koordinasi demi hasil yang lebih optimal.
“Di sana kan ada TKSK yang digaji oleh pemerintah pusat maupun daerah. Sehingga, harus ada monitoring, pengawalan, pengawasan, asesmen, supaya memberikan informasi secara berkala kepada Pak Camat,” terangnya.
Camat Sulang Arief Dwi Sulistiya, mengaku siap untuk meningkatkan koordinasi dengan TKSK, guna memastikan data yang diperoleh akurat dan selalu diperbarui.
“Seperti data disabilitas yang mungkin belum terdata, diharapkan bisa terdata. Karena terkadang ada keluarga yang masih belum bisa terbuka. Sehingga, suplemen bantuan bisa sampai kepada mereka, sesuai dengan kebutuhannya,” tandasnya.
Penulis: Mifta Rembang Kominfo
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng
Accessibility Tools
Increase Text
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Telp:024-8415548, 8453676
Fax:024-8311266
Email:[email protected]
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/camat-diminta-aktif-dukung-program-perlindungan-sosial/