
SEMARANG – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menggelar apel penandatanganan pakta integritas oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Kamis (24/7) di halaman Balai Kota Semarang.
Langkah ini sekaligus bentuk tindak lanjut atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang dan penguatan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Agustina, Wali Kota Semarang, dalam sambutannya menegaskan bahwa apel kesiapan pengadaan barang dan jasa ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata dari komitmen moral dan administratif seluruh jajaran Pemkot Semarang untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan sesuai dengan prinsip good governance. Apel kesiapan pengadaan barang dan jasa ini adalah komitmen bersama, bahwa kita siap bekerja secara bersih dan patuh pada aturan,” tegasnya.
Wali kota Semarang juga akan menjalankan rekomendasi KPK pasca penindakan dengan mengembalikan anggaran infrastruktur fisik yang ada di kelurahan/kecamatan ke dinas teknis.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Forkopimda Kota Semarang dan Inspektorat Kota Semarang. Menurut Agustina, kepala OPD dan camat menjadi penentu suksesnya komitmen para PPKom dan PA dalam menjalankan rekomendasi KPK pasca penindakan.
Penandatanganan pakta integritas dalam pengadaan barang dan jasa ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam penguatan integritas kelembagaan dan pribadi aparatur, khususnya yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran pembangunan.
“Kami berharap langkah ini diikuti dengan konsistensi dalam implementasinya. Bukan hanya menandatangani, tapi juga menghayati dan melaksanakan nilai-nilai integritas dalam setiap kebijakan dan tindakan,” tambah Agustina.
Melalui agenda ini, Pemerintah Kota Semarang menegaskan posisinya sebagai institusi yang terbuka terhadap evaluasi, serta terus berbenah menuju pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas.***