
TEMANGGUNG – Bupati Temanggung Agus Setyawan terus berkomitmen mewujudkan Temanggung yang bebas dari korupsi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat ikut aktif mengawasi kinerja ASN. Jika ada dugaan disertai bukti tindak korupsi, masyarakat bisa langsung memberitahu kepadanya.
“Dalam artian memberitakan kepada saya, karena saya bukan Aparat Penegak Hukum (APH). Tapi intinya mangga, saya menerima dengan tangan terbuka,” tutur Bupati Agus, setelah peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) di Ruang Gajah, Kantor Bupati Temanggung, Rabu (5/3/2025).
Ditambahkan, ketika informasi dari masyarakat begitu kuat disertai bukti yang meyakinkan, dia juga bakal mengarahkan agar warga segera melaporkan kepada APH.
“Pasti saya akan kasih arahan (untuk masyarakat). Pastinya saya akan arahkan ke instansi yang menangani,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Agus Gondrong itu kembali berpesan kepada seluruh jajaran ASN, agar melayani masyarakat dengan profesional dan berintegritas. Tindakan korupsi, menurutnya, sangat melanggar moralitas dan etika. Sebab, mereka sudah digaji oleh uang rakyat, sehingga tak sepantasnya memberatkan rakyat dengan meminta imbalan.
“Seperti tadi di meeting IPKD, kita bukan sekadar mencari nilai yang ditetapkan oleh KPK. Riil di lapangan harus juga ke sana (pemerintahan bebas korupsi). Kita ini kan sudah digaji rakyat, kita harus melayani masyarakat,” pungkasnya.***
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/komitmen-temanggung-bebas-korupsi-bupati-agus-ajak-masyarakat-awasi-kinerja-asn/