
KABUPATEN SEMARANG – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Semarang meluncurkan layanan digital penerbitan surat izin praktik tenaga kesehatan, berbasis android.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Semarang Basari menegaskan, pelayanan publik berbasis digital merupakan bentuk komitmen pemerintah, memberikan pelayanan publik secara maksimal.
“MPP Digital ini seiring dengan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik. Kementerian PANRB telah mendorong penyelenggaraan MPP ke arah digital. Hari ini, Pemkab Semarang secara resmi mulai menggunakan MPP digital,” katanya, usai peresmian penggunaan MPP digital, di Gedung MPP di Desa Lopait, Tuntang, Selasa (15/10/2024) siang.
Basari menyampaikan, pemanfaatan MPP digital harus dibarengi dengan peningkatan mutu sumberdaya manusia. Sehingga, pelayanan akan berjalan maksimal. Untuk itu, dia berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak, agar pelaksanaan MPP digital semakin berkembang baik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, Hendy Lestari menyampaikan, sektor kesehatan menjadi prioritas di tahap awal pelaksanaan MPP digital. Pelayanan penerbitan izin praktik tenaga kesehatan yang selama ini secara manual diubah menjadi digital. Selain lebih cepat juga akan sangat efisien, karena jumlah tenaga kesehatan yang terus bertambah.
“Diharapkan MPP digital ini akan menjadi media efektif dan efisien, karena tenaga kesehatan dapat mengajukan permohonan dimanapun dan kapanpun,” terangnya.
Petugas laboratorium di salah satu rumah sakit swasta di Bawen, Fitri Lestari mengaku senang, dapat menerima surat izin praktik dengan cepat.
“Sebelumnya, harus manual mengumpulkan berkas sekitar dua minggu. Dengan MPP digital ini cukup tiga hari saja,” ungkapnya.
Penulis: Junaedi, Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng
Accessibility Tools
Increase Text
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Telp:024-8415548, 8453676
Fax:024-8311266
Email:[email protected]
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/mpp-digital-kabupaten-semarang-layani-penerbitan-surat-izin-praktik/