menu
Pemkab Pekalongan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari
KABUPATEN PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, yakni 21 Januari sampai 4 Februari 2025.  Status terse

KABUPATEN PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, yakni 21 Januari sampai 4 Februari 2025.

 

 

Status tersebut ditetapkan setelah bencana longsor dan banjir terjadi di Kecamatan Petungkriyono dan lainnya, Senin (20/01/2025) malam. Sebanyak 20 orang korban yang meninggal dunia dalam bencana tersebut telah dievakuasi, sementara 8 orang lainnya masih dalam pencarian.

 

 

 

Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq, menjelaskan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah darurat.

 

 

 

“Kami telah menyiapkan posko di 4 kecamatan terdampak longsor, yaitu Petungkriyono, Lebakbarang, Paninggaran dan Kandangserang,” ungkapnya, usai meninjau lokasi terdampak bencana longsor, Selasa (21/1/2025).

 

 

 

Ditambahkan, posko juga didirikan di daerah yang terdampak banjir, seperti Kecamatan Kedungwuni, Doro, Wonopringgo, Wonokerto, Siwalan, Wiradesa, dan Tirto.

 

 

 

”Total ada 11 kecamatan dari hulu hingga hilir yang terdampak longsor dan banjir bandang. Pemkab sudah menetapkan darurat bencana, kita siapkan posko di masing-masing kecamatan,” kata Fadia.

 

 

 

Bupati juga telah meminta dukungan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, terutama karena akses menuju daerah terdampak, seperti Petungkriyono, terputus akibat longsor.

 

 

 

Lebih lanjut, pemkab akan membangun infrastruktur yang rusak dengan menggunakan dana tidak terduga (DTT).

 

 

 

”Kita harus cepat bangun dengan DTT, Dana Tidak Terduga agar tidak putus ekonomi masyarakat dan sekolah,” ungkapnya.

 

 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, menyampaikan, proses evakuasi dan pencarian korban bencana longsor akan terus dilakukan.

 

 

 

”Untuk evakuasi, kita lakukan bersama tim dan relawan, dengan tetap memperhatikan kondisi cuaca. Dan untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk tetap waspada dan berdoa,” ucapnya.

 

 

Penulis: Siti Kholidah, Kontributor Kab Pekalongan

Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Accessibility Tools

Increase Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249

    Telp:024-8415548, 8453676

    Fax:024-8311266

    Email:[email protected]

    https://jatengprov.go.id/beritadaerah/pemkab-pekalongan-tetapkan-status-tanggap-darurat-bencana-selama-14-hari/

    Anda mungkin juga menyukai

    window feed play_circle person