
JEPARA – Perizinan penerbangan komersial ke Karimunjawa diperkirakan selesai Juli 2025. Pasalnya, maskapai Fly Jaya masih dalam tahap pengurusan perizinan Air Operator Certificate (AOC), di Kementerian Perhubungan RI.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, Agung Hariyadi menyampaikan, penerbangan tersebut semula dijadwalkan April 2025, namun ditunda karena terkendala pengurusan perizinan.
“Penerbangan ke Karimunjawa masih ditunda, karena maskapai masih memproses perizinan,” ujarnya, saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, Agung menjelaskan, sertifikat AOC merupakan izin resmi dari otoritas penerbangan sipil, yang diperlukan untuk operasi penerbangan komersial.
“Proses AOC meliputi tahap persiapan, pengajuan, evaluasi dokumen, inspeksi, hingga uji coba operasional,” tambahnya.
Jika semua berjalan lancar, lanjutnya, perizinan diperkirakan selesai pada Juli 2025. Masyarakat diharapkan memahami penundaan tersebut. Pemerintah dan maskapai terus berupaya, agar penerbangan dapat segera terealisasi.
“Rencana penerbangan ini sangat dinantikan dan dapat mendongkrak kunjungan wisata ke Karimunjawa. Namun, keselamatan dan kepatuhan regulasi tetap menjadi prioritas,” tegas Agung.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Muh Tahsin menegaskan, pihaknya mendukung rencana penerbangan komersial ke Karimunjawa, selain itu juga telah memastikan kesiapan infrastruktur.
“Bandara Dewandaru sudah siap,” tambahnya.
Penulis: AP
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng
Accessibility Tools
Increase Text
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Telp:024-8415548, 8453676
Fax:024-8311266
Email:[email protected]
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/perizinan-penerbangan-ke-karimunjawa-diperkirakan-selesai-juli-2025/