menu
2024, Jawa Tengah Dapat Alokasi DAK Fisik Rp4,2 Triliun
SEMARANG – Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,2 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp3,81 triliun untuk 35 kabupaten/

SEMARANG – Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,2 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp3,81 triliun untuk 35 kabupaten/ kota yang akan dikelola oleh masing-masing daerah, dan Rp484,5 miliar untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho mengatakan, dengan kucuran DAK itu, pemerintah kabupaten/ kota dan provinsi didorong segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan. Sehingga, tidak ada lagi kontrak-kontrak yang pekerjaannya mepet.

“Kami berharap dana ini betul-betul bisa bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karenanya, percepatan juga perlu dilakukan Bapak/ Ibu, agar mampu mendorong konsumsi masyarakat, meningkatkan produktivitas perekonomian dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya, saat Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan DAK Fisik TA 2024, di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Dwianto menekankan, agar pemerintah kabupaten/ kota maupun provinsi, segera memanfaatkan anggaran dengan semaksimal mungkin. Tentu, kolaborasi bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/ kota harus lebih ditingkatkan.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Setda Provinsi Jawa Tengah, Endi Faiz Effendi menyampaikan, dana transfer yang diberikan oleh Pemerintah Pusat nantinya digunakan untuk penurunan kemiskinan, peningkatan pelayanan kesehatan, penurunan stunting, dan peningkatan daya saing usaha.

“Jangan sampai kita sudah dikasih uang dari pemerintah pusat, tapi ketika dikasih uang tidak mau menyerap dengan baik. Diharapkan, semuanya punya semangat untuk menyerap anggaran yang diberikan oleh pusat, untuk menurunkan kemiskinan,” pungkasnya.

Kepala Kantor KPPN Semarang I Kemenkeu RI, Farhan Fatnanto mengingatkan agar dana transfer yang diberikan digunakan untuk kebutuhan daerah, sesuai dengan prioritas masing-masing. Diharapkan, rencana kerja yang telah disusun segera direalisasikan.

“Kita selaku pelayan masyarakat, masyarakat kita yang harus dilayani. Insyaallah ini jadi amal ibadah kita. Tolong, tujuannya bukan bagaimana kita mendapat sesuatu, tapi bagaimana masyarakat kita mendapatkan sesuatu,” pungkasnya. (BPKAD Jateng/ Ul, Diskominfo Jateng)

 

Accessibility Tools

Increase Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249

    Telp:024-8415548, 8453676

    Fax:024-8311266

    Email:[email protected]


    Anda mungkin juga menyukai

    window feed play_circle person