SEMARANGNETWORK.COM — Pemerintah Kabupaten Kendal menyoroti persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga dapur tersebut ditemukan belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) pengolahan limbah.
Temuan itu mendorong Pemkab Kendal menyiapkan evaluasi terhadap seluruh mitra SPPG. Pemerintah daerah ingin memastikan operasional dapur MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan penyediaan makanan, tetapi juga memperhatikan standar sanitasi dan pengelolaan limbah.
Tiga dapur yang menjadi perhatian berada di wilayah Brangsong, Kebondalem, dan Sijeruk. Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pemerintah daerah masih memeriksa kembali data hasil inspeksi sebelum menentukan langkah penanganan.
“Kami rapatkan internal dulu, kemudian nanti akan dijadwalkan memanggil seluruh SPPG mitra yang ada di Kabupaten Kendal. Nanti undangannya dari Pak Sekda selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Kendal,” kata Dyah Kartika, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya persoalan pada sistem IPAL di ketiga dapur tersebut. Temuan itu akan dibahas dalam rapat internal sebelum Pemkab Kendal memanggil seluruh mitra SPPG untuk evaluasi bersama.
IPAL Jadi Perhatian, Mitra MBG Diminta Segera Berbenah
Instalasi pengolahan air limbah menjadi salah satu aspek penting dalam operasional dapur SPPG. Pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan persoalan sanitasi dan lingkungan di sekitar lokasi dapur.
Pemenuhan persyaratan sanitasi juga berkaitan dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi usaha atau fasilitas yang diwajibkan memilikinya.
Karena itu, pengelola dapur yang belum memenuhi ketentuan diminta segera melakukan perbaikan. Pemkab Kendal ingin memastikan setiap mitra menjalankan operasional sesuai persyaratan yang berlaku, termasuk dalam pengolahan limbah dari kegiatan memasak dan pencucian peralatan.
Rencana pemanggilan seluruh mitra SPPG juga akan dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi bersama. Dengan demikian, temuan di tiga dapur tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi pengelola lainnya agar melakukan pemeriksaan dan pembenahan terhadap sistem pengolahan limbah masing-masing.
Bupati Kendal Buka Opsi Suspend Operasional Dapur MBG
Pemkab Kendal tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan terhadap mitra yang tidak menindaklanjuti hasil inspeksi. Salah satu opsi yang disampaikan Bupati Dyah Kartika adalah penghentian sementara operasional apabila pengelola tidak segera memperbaiki persoalan yang ditemukan.
“Harapannya, apabila dari pihak mitranya tidak segera memperbaiki, nanti kami bisa memberikan suspend untuk izin operasionalnya,” tandasnya.
Meski demikian, keputusan mengenai tindak lanjut masih menunggu hasil rapat internal dan pemeriksaan ulang data dari ketiga dapur tersebut. Jadwal pemanggilan seluruh mitra SPPG di Kabupaten Kendal juga belum ditetapkan.
Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah penanganan, termasuk kemungkinan penghentian sementara operasional bagi mitra yang tidak melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Pemkab Kendal berharap seluruh mitra SPPG lebih memperhatikan standar pengolahan limbah dan persyaratan sanitasi. Dengan evaluasi tersebut, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis diharapkan berjalan sesuai ketentuan, baik dalam penyediaan makanan bergizi maupun pengelolaan lingkungan di sekitar dapur.

