menu
Blora Terima Penghargaan Perlindungan Konsumen
BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten Blora berhasil meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI, pada ajang penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024. Penghargaan

BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten Blora berhasil meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI, pada ajang penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024. Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, di FUGO Hotel, Banjarmasin, Senin (18/11/2024).

Tri Yuli menyampaikan, Kabupaten Blora menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota yang meraih penghargaan tersebut, berkat kinerja dan komitmen dalam melaksanakan kegiatan metrologi legal, serta melindungi hak konsumen.

“Ini merupakan kali pertama Blora mendapatkan penghargaan Daerah Tertib Ukur, yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan,” ungkapnya.

Disampaikan, penilaian penghargaan didasarkan pada empat indikator. Dua indikator utama berupa indeks unit metrologi legal (UML) dan indeks tertib ukur, serta dua indikator penunjang berupa indeks pemahaman masyarakat dan indeks inovasi kegiatan metrologi legal.

Tak hanya itu, lanjutnya, tiga pasar di Kabupaten Blora, yakni Pasar Medang, Pasar Randublatung, dan Pasar Sido Makmur, juga memperoleh penghargaan dalam kategori Pasar Tertib Ukur. Menurutnya, pasar-pasar tersebut dinilai telah memenuhi standar alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), yang bertanda tera sah sesuai peraturan.

“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam melindungi konsumen dan memastikan semua alat yang digunakan dalam perdagangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagaimana hak konsumen kita lindungi dan jangan sampai ada kecurangan dalam transaksi timbangan, yang dapat merugikan, karena ini menyangkut kepercayaan,” paparnya.

Dia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi Kabupaten Blora untuk terus berinovasi dan memberikan perlindungan terbaik kepada konsumen, sehingga kepercayaan masyarakat dalam transaksi perdagangan dapat terus terjaga.

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen melaksanakan tertib ukur dan melindungi konsumen.

“Kami berharap, seluruh pasar di tanah air dapat berpedoman pada SNI dan tertib ukur. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah melaksanakan perlindungan konsumen dengan baik,” ujarnya.

Penulis: Kontributor Kominfo Blora
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Accessibility Tools

Increase Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249

    Telp:024-8415548, 8453676

    Fax:024-8311266

    Email:[email protected]

    https://jatengprov.go.id/beritadaerah/blora-terima-penghargaan-perlindungan-konsumen/

    Anda mungkin juga menyukai

    window feed play_circle person