
SEMARANGNETWORK.COM – Bupati Pati Sudewo menggegerkan publik karena kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.
Bahkan aksi demo penolakkan kenaikan PBB sempat ricuh karena Satpol PP menyita donasi air mineral untuk demo pada Rabu (7/8/2025).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jateng Ahmad Luhfi menyarankan agar Bupati Pati Sudewo segera menurunkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang sudah dinaikkan sebesar 250 persen.
Menurut Ahmad Luhfi, kenaikan pajak harus memperhatikan kondisi masyarakat sehingga kenaikan itu tidak membebani.
”Sudah saya perintahkan juga (ke Bupati Pati), kasihan masyarakat kalau itu kita naikkan. Saya sarankan untuk segera diturunkan (PBB) itu,” kata Ahmad Luthfi diwawancara awak media di Purworejo, Kamis (7/8/2025).
Ia juga meminta Pemkab Pati untuk segera membuka ruang komunikasi dan mengevaluasi kebijakan tersebut.
”Saya sudah perintahkan untuk dibuka keran komunikasi dengan masyarakat, terutama terkait public complaint di wilayah. Kita harus hadir di tengah masyarakat,” ujar Luthfi.
Gubernur Luthfi menegaskan, setiap kebijakan yang membebani masyarakat, khususnya pajak, harus didasarkan pada dua pertimbangan utama, yakni kemampuan fiskal daerah dan kemampuan ekonomi rakyat.
Menurutnya, kenaikan PBB yang diberlakukan sejak Mei 2025 ini dinilai terlalu berat bagi warga, terutama para petani.
”Prinsipnya, disesuaikan dengan kemampuan daerah, tapi juga jangan membebani rakyat. Maka saya sudah perintahkan dilakukan evaluasi dan kajian,” tegasnya.
Luthfi menyarankan Pemkab Pati untuk melakukan kajian ulang secara mendalam, bahkan dengan melibatkan pihak ketiga atau lembaga independen, untuk menilai kewajaran kenaikan tersebut.