menu
Cegah Ancaman yang Semakin Masif, BSSN RI : Keamanan Siber Tanggung Jawab Bersama
Cegah Ancaman yang Semakin Masif, BSSN RI : Keamanan Siber Tanggung Jawab Bersama
SEMARANG - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia meminta semua pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk bersama-sama menciptakan collab

SEMARANG – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia meminta semua pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk bersama-sama menciptakan collaborative security. Hal itu sekaligus untuk menyikapi ancaman keamanan informasi dan gangguan siber, yang marak belakangan ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur Operasi Keamanan Siber Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Andi Yusuf, saat kegiatan Literasi Keamanan Informasi dengan tema Kolaborasi Keamanan Informasi melalui Pertukaran Informasi Ancaman Siber untuk Mencegah Insiden Siber. Kegiatan itu diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, di kompleks kantor Gubernur Jateng, Rabu (8/11/2023).

Dia mengapresiasi Dinas Kominfo Jateng yang mengadakan kegiatan literasi digital. Kegiatan itu untuk meningkatkan security awareness (kesadaran keamanan) terutama implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan ancaman-ancaman yang semakin masif.

“Perlu rasanya diberikan literasi dan upgrade-upgrade kondisi terkini ancaman siber, sehingga pengamanan di penyelenggaran SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik), terutama di Provinsi Jawa Tengah, dapat dilakukan dengan baik, menindaklanjuti potensi ancaman siber terbaru,” kata Andi di lokasi acara.

Dia menuturkan, ancaman siber ada beragam, bisa berupa serangan siber (web defacement), khususnya slot judi gacor. Ada pula ancaman kebocoran data kaitannya dengan malware pencuri data atau penyadera data, dan ransomware. Di mana malware adalah perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk berbagai tujuan jahat. Sedangkan ransomware adalah jenis malware yang sangat merugikan, karena dapat mengenkripsi data serta informasi berharga milik korban.

Menurut Andi, tiga hal itu yang mungkin mendominasi ancaman siber yang masuk ke sistem pemerintah daerah. Hal tersebut perlu diantisipasi dengan mengatasi, melakukan tindakan pencegahan, ketika terjadi insiden yang dimaksud dengan cepat memulihkan dan meminimalisasi dampak yang lebih luas.

“Saya rasa langkah  Pemprov Jateng sudah sangat tepat, terutama dari salah satu tujuan acara, yakni menciptakan collaborative security yang mengundang pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Jateng untuk bersama-sama. Bahwa yang namanya keamanan siber itu sharing responsibility (tanggung jawab bersama), tidak hanya kerjaan Dinas Kominfo Jateng tapi rekan OPD yang ada di Jateng perlu juga meningkatkan keamanan sibernya,” jelasnya.

Andi menekankan, kolaborasi tidak hanya satu entitas dalam satu dinas. Dinas lain pun harus bersama-sama meningkatkan keamanan siber. Jika keamanan secara kolaborasi (collaborative security) meningkat, selanjutnya diharapkan ada platform pertukaran informasi ancaman siber.

“Sehingga, begitu BSSN mendeteksi ancaman siber yang masuk di Provinsi Jateng, maka CSIRT Jateng dengan cepat menerima notifikasi, dan dengan cepat pula mendeliver ke OPD yang diindikasikan terdampak sistem elektroniknya, dan dengan cepat dilaksanakan,” tuturnya.

Sekretaris Daerah Jateng Sumarno mengatakan, pihaknya mendorong untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman. Pasalnya, menjaga keamanan sistem informasi itu berbeda dengan pengamanan informasi manual.

“Sehingga butuh perhatian kita semua. Kita sering lupa karena sistem informasi kita berjalan dengan baik, kita lupa menjaga keamanannya. Nah ini kita perlu waspada. Mudah-mudahan dengan dibekali dari BSSN, nanti teman-teman lebih memahami  dan bisa menjaga, dan jangan terlalu banyak yang bisa mengakses. Yang diberi kewenangan dibatasi, dan yang diberi kewenangan jangan berganti-ganti. Jadi ya konsisten, supaya lebih aman sistem informasi kita,” ungkap Sekda.

Kepala Dinas Kominfo Jateng Riena Retnaningrum mengatakan, kegiatan dilakukan untuk menyinergikan transformasi keamanan informasi digital bagi pimpinan perangkat daerah. Selain itu, juga meningkatkan security awareness bagi pimpinan perangkat daerah Jateng, sebagai leader operation penyelenggaran sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE, pada masing-masing perangkat daerah.

“Juga meningkatkan sinergitas koordinasi dan kolaborasi dalam rangka pertukaran informasi untuk mencegah penanggulangan dan pemulihan insiden siber, serta perlunya komitmen dari masing-masing pimpinan OPD untuk dapat mempertahankan atau menjaga tim yang sudah ada di OPD, yaitu agen sekuriti, terkait dengan pengamanan CSIRT atau agen CSIRT yang sudah terbentuk di 50 OPD Jateng,” beber Riena. (Ak/Ul, Diskominfo Jateng)

 

Accessibility Tools

Increase Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249

    Telp:024-8415548, 8453676

    Fax:024-8311266

    Email:ppid@jatengprov.go.id