SEMARANG – Ramainya keluhan kaum ibu di media sosial mengenai padatnya agenda kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) akhirnya mendapat tanggapan dari Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang, Listyati Purnama Rusdiana, yang akrab disapa Lies.
Lies menegaskan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan PKK bukan merupakan kewajiban bagi seluruh ibu rumah tangga. Menurutnya, organisasi tersebut berlandaskan semangat kerelawanan, kepedulian sosial, dan pemberdayaan masyarakat, bukan aktivitas yang harus diikuti oleh setiap warga.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan semua ibu-ibu untuk menjadi anggota maupun terlibat dalam setiap agenda PKK. Kegiatan organisasi ini lebih berfokus pada aktivitas sosial yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Yang menjadi anggota PKK itu orang-orang yang memang tidak ada kewajiban. Tidak ada ketentuan bahwa setiap warga atau setiap ibu-ibu harus ikut PKK. Organisasi ini lebih banyak berorientasi pada kegiatan sosial," ujar Lies, dikutip dari jatengnetwork.com.
Selain itu, pelaksanaan program PKK di Kota Semarang disesuaikan dengan arah pembangunan daerah, termasuk mewujudkan Semarang yang Sehat, Bersih, Cerdas, Makmur, dan Tangguh.
Lies juga menyoroti bahwa para pengurus PKK selama ini telah mencurahkan waktu dan tenaga untuk menjalankan berbagai program tanpa menerima honor. Karena itu, warga yang memiliki kesibukan pekerjaan, urusan keluarga, atau keterbatasan waktu diharapkan tidak merasa terbebani untuk menghadiri seluruh kegiatan yang diselenggarakan.
Meski demikian, pernyataan tersebut justru memunculkan tanggapan lanjutan dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menilai bahwa penegasan mengenai sifat kegiatan PKK yang tidak wajib perlu diikuti dengan aturan yang jelas di tingkat wilayah.
Mereka berharap tidak ada lagi warga yang mendapat tekanan, sanksi sosial, denda, maupun bentuk hukuman lain hanya karena tidak dapat menghadiri kegiatan PKK.
Melalui akun Threads @monicachuby, seorang warganet melontarkan kritik tajam agar pernyataan "tidak wajib".
"Maksudnya di dalam kegiatan PKK ny bu, bkn mslh brngkt ato tdk. klo gak brngkt tp hrus setor kegiatan kan sm aja ribetin org kerrja jg," tulisnya.
Persoalan ini juga dikaitkan dengan tuntutan administratif yang harus dipenuhi pengurus di tingkat bawah. Kewajiban menyampaikan laporan, dokumentasi kegiatan, serta data secara berkala dinilai berpotensi mendorong pengurus setempat untuk terus meminta warga hadir demi memenuhi target pelaporan.
Kondisi tersebut memunculkan harapan agar pelaksanaan program PKK dapat lebih mengedepankan kesukarelaan dan menyesuaikan kondisi warga. Dengan begitu, tujuan pemberdayaan masyarakat tetap tercapai tanpa menimbulkan tekanan bagi ibu-ibu yang memiliki tanggung jawab lain di luar kegiatan organisasi.

