menu
Mahasiswa KKN Diimbau Fokus Tangani Stunting, Hindari Politik Praktis
UNGARAN - Sebanyak 200 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Semarang. Mereka diterima secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt)

UNGARAN – Sebanyak 200 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Semarang. Mereka diterima secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Semarang Basari pada apel resmi, di halaman kantor bupati setempat, Kamis (17/10/2024) pagi.

Basari berharap, dukungan para mahasiswa untuk membantu penanganan gizi buruk atau stunting di lokasi KKN.

“Lakukan koordinasi dengan kelompok kerja penanganan stunting di desa lokasi KKN. Kuliah kerja ini menjadi wahana, untuk memberikan kontribusi langsung bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Plt Bupati Semarang juga mewanti-wanti para mahasiswa KKN, untuk tidak terlibat kegiatan politik praktis di desa/kelurahan lokasi KKN. Pasalnya, saat ini masih dalam masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik bupati maupun gubernur. Untuk itu, mereka diimbau tidak mudah terbujuk mengikuti kegiatan kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah. Selain itu, juga tidak sembarangan menggunakan media sosial, untuk kegiatan mendukung pasangan calon.

Kepala Biro Administrasi Akademi Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Walisongo, Muhamad Fatah selaku pemimpin rombongan menjelaskan, para mahasiswa akan melaksanakan KKN selama 45 hari. Mereka akan ditempatkan di 10 kelurahan di Ambarawa dan tiga desa di Kecamatan Jambu. Para mahasiswa antara lain berasal dari Fakultas Syariah, Psikologi dan Kesehatan, serta Sains dan Teknologi.

Fatah menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan Pemkab Semarang terkait penanganan stunting. Menurutnya, sudah ada pembekalan bagi semua mahasiswa untuk melaksanakannya di lapangan. Terkait keterlibatan dalam politik praktis, Fatah menjelaskan, akan ada perintah khusus kepada para dosen pembimbing lapangan, untuk memberikan rambu-rambu larangan.

“Bagi mahasiswa yang melanggar akan dikenakan sanksi. Termasuk, ditarik dari lokasi KKN jika tergolong pelanggaran berat,” pungkasnya.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Accessibility Tools

Increase Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249

    Telp:024-8415548, 8453676

    Fax:024-8311266

    Email:[email protected]

    https://jatengprov.go.id/beritadaerah/mahasiswa-kkn-diimbau-fokus-tangani-stunting-hindari-politik-praktis/

    Anda mungkin juga menyukai

    window feed play_circle person