menu
Tingkatkan Pembangunan Rumah Layak Huni, Kendal Luncurkan Sri Krissna
KENDAL – Untuk mengurangi kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Kendal meluncurkan Program Sinergi dan Kolaborasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Guna Mengentaskan Kemiskinan (Sri Krissna), di Hotel Sa

KENDAL – Untuk mengurangi kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Kendal meluncurkan Program Sinergi dan Kolaborasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Guna Mengentaskan Kemiskinan (Sri Krissna), di Hotel Sae Inn Kendal, Jumat (15/11/2024).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal Muhammad Nurhasyim menyampaikan, pihaknya berupaya menggandeng berbagai pihak untuk bersama-sama membangun rumah layak huni di Kabupaten Kendal. Pasalnya, kemampuan pemerintah setiap tahunnya hanya mampu membangun rumah tidak layak huni 1.200 – 1.600 unit. Sedangkan, sampai akhir 2023, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Kendal sebanyak 34.414 unit.

“Program inovasi ini menggandeng banyak pihak, seperti para perangkat daerah, perbankan, badan usaha, koperasi, Baznas, dan perseorangan, yang nantinya dapat memberikan CSR-nya atau akses pembiayaan kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat mampu untuk swadaya dalam meningkatkan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” tutur Nurhasyim.

Disampaikan, Sri Krissna tersebut memadukan semua data, para pihak yang melaksanakan bedah rumah datanya tertampung di sistem tersebut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari berharap, melalui program tersebut, akan lebih banyak lagi mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal.

“Program inovasi dari Disperkim Kendal harapannya akan lebih banyak lagi graduasi, atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan peningkatan rumah tidak layak huni menjadi layak huni,” tutur Pj. Sekda Kendal.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya didukung oleh pemerintah namun juga didukung oleh stakeholder, baik perbankan, Baznas, koperasi, badan atau lembaga, maupun individu masyarakat, karena pembangunan di Kabupaten Kendal tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk pembangunan rumah layak huni, antara Disperkim Kendal dengan stakeholder.

Penulis: Diskominfo Kendal/Heri
Editor: Di, Diskominfo Jateng

 

Accessibility Tools

Increase Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249

    Telp:024-8415548, 8453676

    Fax:024-8311266

    Email:[email protected]

    https://jatengprov.go.id/beritadaerah/tingkatkan-pembangunan-rumah-layak-huni-kendal-luncurkan-sri-krissna/

    Anda mungkin juga menyukai

    window feed play_circle person