menu
Cara Ganti Rugi Jasa Ekspedisi yang Didukung Shopee jika Paket Rusak atau Hilang
Cara Ganti Rugi Jasa Ekspedisi yang Didukung Shopee jika Paket Rusak atau Hilang
Paket hilang atau rusak ketika dikirim oleh jasa ekspedisi? Simak informasi cara ganti rugi dari setiap ekspedisi yang didukung oleh Shopee.

Sebagai Pembeli tentu kamu tidak ingin paket pesanan mu rusak atau hilang. Begitu juga dengan Toko atau Penjual, tidak ingin produknya rusak atau hilang saat dikirimkan dengan jasa ekspedisi. Tapi, apa yang bisa dilakukan jika paket rusak atau hilang? Yuk, simak baik-baik informasi bagaimana proses penggantian paket atau barang dari jasa ekspedisi yang didukung Shopee.

 

Baca Juga: 10 Jenis Pengiriman Cepat di Shopee, Ada yang 2 Jam Sampai!

 

Sebelum melakukan pengaduan, pahami dahulu proses pengajuan ganti rugi. Pertama, Penjual dan Pembeli berdiskusi untuk memutuskan siapa yang akan melakukan klaim ke pihak jasa ekspedisi. Kedua, jika tidak ada kata sepakat dalam diskusi maka Penjual dapat meminta bantuan pihak Shopee untuk menengahi. Ketiga, Shopee memiliki kewenangan untuk menentukan langkah berikutnya dan menentukan siapa yang menanggung biaya pengembalian produk (jika diperlukan). Keempat, keputusan dari pihak Shopee bersifat bulat dan tidak dapat diganggu. Kelima, penjual disarankan untuk mengasuransikan produk yang dikirimnya.

Jika menggunakan tipe layanan pengiriman SPX Sameday, SPX Standard, dan SPX Hemat, tidak tersedia asuransi. Namun jika paket rusak atau hilang, penggantian 10X ongkos kirim/senilai harga barang maksimal Rp1.000.000 (tergantung nominal terendah). Klaim akan diproses maksimal 14 hari kalender untuk barang yang rusak, dan 7 hari kalender setelah paket berstatus terkirim untuk barang hilang.

Sementara itu jika menggunakan SPX Instant, penggantian klaim dari jasa kirim yang sudah otomatis menggunakan asuransi adalah senilai total keseluruhan harga barang maksimal Rp10.000.000. Maksimal klaim adalah 7 hari kalender setelah paket berstatus terkirim. Biaya asuransi ini gratis, namun memerlukan kelengkapan dokumen pendukung.

Untuk penggunaan tipe layanan pengiriman JNE Regular, JNE Yes, dan JNE Trucking (JTR), penggantian klaim dari jasa kirim jika barang rusak atau hilang adalah senilai harga barang jika menggunakan asuransi. Jika tanpa asuransi, maka penggantian senilai 10X ongkos kirim/senilai harga barang (tergantung nominal terendah).

Proses klaim maksimal 14 hari kalender setelah paket berstatus terkirim, dengan biaya asuransi 0.2% dari harga barang + biaya admin Rp5.000. 

Untuk penggunaan tipe layanan pengiriman Pos Aja!, penggantian klaim dari jasa kirim jika barang rusak atau hilang adalah senilai harga barang jika menggunakan asuransi. Jika tanpa asuransi, maka penggantian adalah 10X ongkos kirim/senilai harga barang maksimal Rp1.000.000 (tergantung nominal terendah). Proses klaim maksimal 90 hari setelah barang tanpa asuransi dan 45 hari untuk barang asuransi setelah paket berstatus terkirim. Biaya asuransi yang dikenakan adalah 0,24% dari harga barang.

Untuk J&T Express, J&T Jemari, dan J&T Economy, penggantian klaim dari jasa kirim jika barang rusak atau hilang adalah senilai harga barang maksimal Rp20.000.000 jika menggunakan asuransi. Jika tidak menggunakan asuransi, maka penggantian senilai 10X ongkos kirim/senilai harga barang maksimal Rp1.000.000 (tergantung nominal terendah).

Khusus untuk J&T Cargo, penggantian klaim dari jasa kirim jika barang rusak atau hilang adalah senilai harga barang maksimal Rp200.000.000 jika menggunakan asuransi. Jika tidak menggunakan asuransi, maka penggantian senilai 10X ongkos kirim/senilai harga barang maksimal Rp2.000.000 (tergantung nominal terendah).

Proses klaim maksimal maksimal 7 hari kalender setelah paket berstatus terkirim. Biaya asuransi yang dikenakan adalah 0,2% dari harga barang.

Belum ada asuransi yang tersedia jika menggunakan tipe layanan pengiriman SiCepat REG, SiCepat HALU, SiCepat Gokil, SiCepat BEST. Jika barang rusak atau hilang, maka penggantian klaim dari jasa kirim adalah 10X ongkos kirim/senilai harga barang maksimal Rp1.000.000 (tergantung nominal terendah), dengan proses klaim maksimal 14 hari kalender setelah paket berstatus terkirim.

Asuransi sudah otomatis disertakan secara gratis jika menggunakan layanan pengiriman Grab Express Instant dan GrabExpress Sameday. Jika barang hilang atau rusak ketika menggunakan Grab Express Instant, maka penggantian dan klaim senilai harga barang maksimal Rp10.000.000. Sementara itu untuk GrabExpress Sameday, penggantian dan klaim senilai 10X ongkos kirim/senilai harga barang maksimal Rp1.000.000 (tergantung nominal terendah). Proses klaim akan berjalan maksimal 3 hari kalender setelah paket diambil oleh kurir. 

Jika menggunakan GoSend Instant dan GoSend Same Day, barang yang rusak atau hilang bisa diklaim senilai harga barang maksimal Rp10.000.000. Proses klaim maksimal 7 hari kalender setelah paket diambil oleh kurir.

Belum tersedia pilihan asuransi untuk jasa pengiriman Ninja Xpress. Namun jika barang rusak atau hilang, penggantian atau klaim senilai 10X ongkos kirim/senilai harga barang maksimal Rp1.000.000 (tergantung nominal terendah). Proses klaim maksimal 14 hari kalender setelah paket berstatus terkirim.

Untuk jasa pengiriman Anteraja Reguler, Anteraja Economy, Anteraja Kargo, dan Anteraja Sameday, belum tersedia pilihan asuransi. Namun jika paket hilang atau rusak, penggantian atau klaim senilai 10X ongkos kirim/senilai harga barang maksimal Rp1.000.000 (tergantung nominal terendah), dengan maksimal proses klaim 7 hari kalender setelah paket berstatus terkirim.

Bagaimana jika barang rusak atau hilang ketika menggunakan jasa pengiriman Indopaket (Ambil di Indomaret)? Jika menggunakan asuransi maka penggantian atau klaim adalah senilai harga barang. Jika tanpa asuransi maka penggantian atau klaim senilai 10X ongkos kirim/senilai harga barang maksimal Rp1.000.000 (tergantung nominal terendah). Proses klaim maksimal 14 hari kalender setelah paket berstatus terkirim. Biaya asuransi senilai 0,2% dari harga barang + biaya admin Rp2.500.

Jika barang rusak atau hilang ketika menggunakan jasa pengiriman ID Express, penggantian klaim adalah senilai harga barang maksimal Rp20.000.000 jika menggunakan asuransi. Jika tanpa asuransi maka penggantian 10X ongkos kirim/senilai harga barang maksimal Rp1.000.000 (tergantung nominal terendah). Proses klaim maksimal 14 hari kalender setelah paket berstatus terkirim. Biaya asuransi yang dikenakan adalah 0,2% dari harga barang.

Untuk jasa pengiriman Bluebird Kirim belum tersedia pilihan asuransi. Namun jika paket hilang atau rusak, maka penggantian klaim adalah 10X ongkos kirim/senilai harga barang (tergantung nominal terendah). Proses klaim maksimal 3 hari kalender setelah paket berstatus terkirim.

Jika paket hilang atau rusak ketika menggunakan jasa pengiriman Sentral Cargo, maka penggantian klaim senilai harga barang jika menggunakan asuransi. Biaya asuransi adalah 0,25% dari harga barang. Jika tanpa asuransi, maka penggantian senilai harga barang maksimal Rp200.000/kg. Proses klaim maksimal 14 hari kalender setelah paket berstatus terkirim.

 

Baca Juga: Pengiriman Same Day & Instant di Shopee, Ini Arti & Bedanya

 

Itulah dia Sobat Shopee informasi lengkap mengenai proses penggantian paket yang rusak atau hilang dari jasa ekspedisi. Semoga kamu tidak perlu mengalami hal tersebut ya, Sobat Shopee. Jika kamu memiliki kendala dan pertanyaan pada pihak jasa kirim, kamu dapat melihat daftar lengkap kontak jasa kirim di sini atau call center 24 jam di 021-39500300.