menu
DPMPTSP Temanggung Target Selesaikan 11.250 NIB di Tahun 2025
Kabupaten Temanggung menargetkan dapat menerbitkan 11.250 Nomor Induk Berusaha (NIB) pada 2025

TEMANGGUNG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung menargetkan dapat menerbitkan 11.250 Nomor Induk Berusaha (NIB) pada 2025, karena menjadi identitas resmi bagi pelaku usaha.

‎‎Kepala DPMPTSP Temanggung Dwi Sukarmei menjelaskan, pada 2025, ditargetkan 11.250 NIB selesai alias terlayani. Makanya, dilakukan berbagai inovasi untuk merealisasikannya.

‎‎”NIB tidak hanya jemput bola. Bisa saja ada perusahaan besar ke sini (kantor DPMPTSP atau MPP) untuk mendaftarkan usahanya, meski itu dalam skala kecil,” jelasnya, Selasa (3/6/2025) saat ditemui di kantornya.

Dwi menyebut, hingga akhir Mei 2025 tercatat ada 7.500 NIB yang diterbitkan pada tahap pertama. Angka itu masih jauh dari yang ditargetkan. Karenanya, DPMPTSP turut menggandeng Baznas Temanggung dan Bank Jateng.

”Baznas ini mitra kami di dalam membuat NIB, karena turut memberikan bantual modal kepada pelaku usaha. Lalu Bank Jateng ini memfasilitasi sarprasnya,” ujarnya.

‎‎Selain itu akan dibuka penerbitan NIB tahap kedua, yang bakal dimulai pada September 2025. ‎‎DPMPTSP juga akan menyasar dalam kegiatan car free day, pasar tradisional, dan tempat wisata.

‎‎”Termasuk incaran kami soal NIB itu ada Pasar Gandem di Parakan, karena NIB ini sangat penting untuk pelaku usaha. Apalagi tren peningkatannya hampir 100 persen,” terang Dwi.***

https://jatengprov.go.id/beritadaerah/2025-dpmptsp-temanggung-target-selesaikan-11-250-nib/

Anda mungkin juga menyukai