SEMARANG – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memperketat penanganan kondisi udara di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang setelah hasil pengukuran menunjukkan adanya kadar sulfur dioksida (SO₂) yang melampaui baku mutu di sejumlah titik.
Hal tersebut dibahas dalam rapat terbatas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penanganan TPA Jatibarang, Jumat (2/10). Agustina meminta langkah perlindungan masyarakat disesuaikan dengan hasil pemantauan kualitas udara dan arah pergerakan asap.
Laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menyebut kadar SO₂ melampaui baku mutu di sejumlah lokasi terdampak, antara lain kawasan SMAN 7 Semarang, SPPG, dan Zona 3 TPA Jatibarang.
Untuk membantu menekan sebaran polutan di udara, Agustina menginstruksikan armada mobil pemadam dan penyemprot yang saat ini bersiaga agar membuat jadwal penyemprotan air secara berkala.
Penyemprotan tersebut diminta dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pengukuran kualitas udara serta arah pergerakan angin.
“Tugaskan mobil yang standby untuk membuat jadwal penyemprotan air ke atas. Pergerakannya harus berbasis pada ukuran tingkat polusi dari Dinkes dan peta arah mata angin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” tegas Agustina.
Dengan pola tersebut, penanganan di lapangan diharapkan dapat menyesuaikan lokasi dan arah sebaran polutan berdasarkan data pemantauan.
Selain penanganan teknis, Agustina mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, khususnya warga yang berada di jalur paparan asap, untuk meningkatkan perlindungan diri.
Warga diminta mengenakan masker dan pelindung mata saat berada di ruang terbuka. Masyarakat juga diminta tidak memantik atau menyalakan api sembarangan di sekitar TPA Jatibarang.
Imbauan tersebut berkaitan dengan potensi bahaya gas metana di kawasan TPA yang perlu diantisipasi.
Agustina juga meminta camat dan lurah turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing agar informasi mengenai perlindungan diri dapat diterima hingga tingkat bawah.
“Bapak dan Ibu Camat, mohon bantu sosialisasi untuk pemakaian masker dan pelindung diri di ruang terbuka, terutama bagi warga di wilayah terdampak paparan asap,” ujar Agustina.
Di sisi kesehatan, layanan melalui Puskesmas di wilayah terdampak serta Posko Kesehatan TPA Jatibarang tetap disiagakan selama 24 jam.
Layanan tersebut disiapkan untuk melayani warga maupun petugas yang mengalami keluhan, terutama gangguan pernapasan.
https://www.jatengnetwork.com/jateng/28417710848/kualitas-udara-tpa-jatibarang-terdampak-so%E2%82%82-warga-diminta-pakai-masker-dan-pelindung-mata

