menu
Minimalkan Komplain, Ahmad Luthfi akan Terjunkan Tim Verifikasi TPS Kabupaten/ Kota
KLATEN – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi, terhadap keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kabupaten/ kota.Verifikasi tersebut merupakan la

KLATEN – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi, terhadap keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kabupaten/ kota.

Verifikasi tersebut merupakan langkah pendampingan dan pengawasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terkait pengelolaan dan kriteria TPS. Tujuannya, agar tidak terjadi komplain masyarakat, seperti yang terjadi di Klaten belum lama ini.

Luthfi mengatakan, keberadaan TPS merupakan tanggung jawab bupati dan wali kota. Sehingga, pemerintah provinsi Jateng akan melakukan verifikasi kelayakannya.

“Akan dilakukan verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jateng,” kata Luthfi,  di sela kunjungan kerja di Kabupaten Klaten, Kamis (15/5/2025).

Terkait kasus di Klaten tersebut, Luthfi menjelaskan, Bupati Klaten sudah datang ke lokasi untuk mengecek. Selanjutnya, tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah akan turun untuk melakukan verifikasi.

Mantan Kapolda Jateng itu kembali menegaskan, pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritasnya. Terutama, dalam mendukung arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait Indonesia zero sampah pada 2029. Koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah dilakukan secara intens, terkait pengelolaan sampah.

Gubernur juga sudah bergerak cepat dengan menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) pengelolaan sampah. Satgas tersebut sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Jawa Tengah dalam menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah di Kabupaten Banyumas, pada Juni 2025 mendatang.

Sebagai informasi, sejumlah inovasi pengelolaan sampah juga telah dijalankan di Jawa Tengah. Di antaranya TPST Jeruklegi, Cilacap, yang mengolah 150 ton sampah/hari menjadi RDF (Refuse Derived Fuel). TPST BLE, Banyumas, yang menghasilkan RDF, paving block, dan magot.

Kemudian TPA Putri Cempo, Solo, yang mengelola 450 ton sampah/hari menjadi energi listrik melalui PLTSa berkapasitas 5 MW/hari. TPST Regional Magelang juga tengah dikembangkan dengan dukungan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), berkapasitas 200 ton/hari.

Selain itu program pengembangan desa mandiri sampah dengan capaian 88 desa selama 2023–2024. Pengembangan pengolahan sampah di TPA Kabupaten Rembang, Temanggung, dan Jepara, masing-masing dengan kapasitas 100 ton/hari. (Humas Jateng)*ul

 

Accessibility Tools

Increase Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249

    Telp:024-8415548, 8453676

    Fax:024-8311266

    Email:[email protected]

    https://jatengprov.go.id/publik/minimalkan-komplain-ahmad-luthfi-akan-terjunkan-tim-verifikasi-tps-kabupaten-kota/

    Anda mungkin juga menyukai