JAKARTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetrasno Rembang dinobatkan sebagai unit pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI. Penghargaan diterima oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr R Soetrasno, Syamsul Anwar menyampaikan, ada sejumlah indikator utama yang telah dipenuhi oleh RSUD dr R Soetrasno. Indikator tersebut antara lain pelayanan yang cepat dan layanan pengantaran pasien pulang gratis.
Sebelumnya, lanjut Syamsul, ada tahap penilaian administrasi melalui zoom meeting. Setelah tahapan tersebut, penilaian secara langsung yang melibatkan Kejaksaan, Polri, dan Intelijen.
“Seluruh jajaran RSUD juga berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi, suap, imbalan ataupun korupsi dalam melakukan pelayanan. Inspektorat juga mendampingi kami. Semua itu sudah diuji langsung oleh tim penilai, yang melibatkan tim Kejaksaan, Polri, dan Intelijen, alhamdulillah lolos, ” tuturnya.
Syamsul menambahkan, prestasi yang diraih oleh RSUD Rembang ini tidak terlepas dari kinerja direktur sebelumnya.
“Direktur sebelumnya telah menciptakan pondasi sistem pelayanan di RSUD cukup baik, sehingga pihaknya lebih mudah meneruskan,” pungkasnya.
Penulis: Mifta Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng
Accessibility Tools
Increase TextPemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Telp:024-8415548, 8453676
Fax:024-8311266
Email:ppid@jatengprov.go.id
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/rsud-dr-r-soetrasno-raih-penghargaan-wbk-dari-menpan-rb/