KENDAL – Peran dan partisipasi Tim Penggerak (TP) PKK sangat penting, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya peredaran rokok ilegal.
Hal itu disampaikan Ketua TP PKK Kabupaten Kendal Wynne Frederica, pada sosialisasi gempur rokok ilegal, di Hotel Sae Inn, Kamis (28/11/2024). Karenanya, dia berpesan pada anggota TP PKK, agar tetap semangat dalam menjalankan amanah, dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan yang ada, serta harus terus belajar untuk terus bisa lebih baik lagi.
“PKK ini bisa menjadi agen dalam meningkatkan kesadaran masyarakat bahkan ketentuan hukum yang berlaku, mulai tingkat keluarga. Sehingga, nantinya informasi yang di dapatkan dalam kegiatan ini pastinya akan bisa tersampaikan kepada masyarakat di desanya masing-masing,” tutur Caca, sapaan akrabnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan apresiasi kepada TP PKK, karena telah memberikan kontribusinya, termasuk menjadi agen gempur rokok ilegal di Kabupaten Kendal.
“Karena peran PKK dalam menggempur rokok ilegal ini sangat diperlukan, mengingat jumlahnya yang sangat banyak. Sampaikan bahaya rokok ilegal mulai lingkup keluarga hingga ke masyarakat,” tutur sekda.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariah menyampaikan bahaya rokok ilegal, mulai masalah kesehatan, ancaman hukuman, hingga kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal. Untuk itu, dia berharap, anggota TP PKK Kendal, bisa menularkan atau memberikan informasi kepada masyarakat akan bahaya rokok ilegal.
Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kebongembong, Kecamatan Pageruyung, Cika mengatakan, dirinya akan ikut berpartisipasi dengan memberikan pengetahuan dan menyosialisasikan tentang bahaya peredaran rokok ilegal ke masyarakat
Penulis: Diskominfo Kendal/Heri
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng
Accessibility Tools
Increase TextPemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Telp:024-8415548, 8453676
Fax:024-8311266
Email:ppid@jatengprov.go.id
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/sosialisasi-gempur-rokok-ilegal-tp-pkk-kendal-siap-jadi-agen-pengawas/