JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia terus bergulir dan kini memasuki tahap lanjutan setelah viral di media sosial.
Perkara ini mencuat setelah beredarnya isi percakapan dalam grup chat yang diduga mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan. Temuan tersebut langsung memicu perhatian luas dari mahasiswa hingga masyarakat umum.
Menindaklanjuti hal itu, pihak kampus menggelar sidang internal pada Selasa dini hari, 14 April 2026. Sidang tersebut menjadi langkah awal dalam proses penanganan sebelum memasuki tahap hukum yang lebih lanjut.
Baca Juga: Guru Tak Boleh Lagi Sendirian! Bupati Magelang Siapkan Advokasi dan Jaminan Kesejahteraan
Dalam forum tersebut, para terduga pelaku dihadirkan untuk dimintai keterangan. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme internal kampus untuk mengumpulkan fakta dan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
Jalannya sidang berlangsung dinamis, seiring tingginya perhatian mahasiswa terhadap kasus ini. Desakan agar penanganan dilakukan secara tegas dan transparan terus menguat dari berbagai pihak.
Tekanan dari mahasiswa juga terlihat selama proses berlangsung, menunjukkan besarnya kepedulian terhadap isu pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Pihak kampus memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dengan menjunjung prinsip objektivitas.
Baca Juga: 45 Sekolah di Semarang Dapat Revitalisasi & Layar Canggih, Ini Target Besarnya
Selain itu, langkah pengamanan turut diterapkan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
Setelah tahap klarifikasi selesai, kasus ini akan berlanjut ke proses berikutnya. Kampus menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan memberikan kejelasan bagi semua pihak.
Ke depan, proses hukum kasus ini akan menjadi fokus utama dalam upaya penegakan keadilan.
https://www.jatengnetwork.com/nasional/28416992454/viral-kasus-dugaan-pelecehan-16-mahasiswa-universitas-indonesia-masuk-tahap-lanjutan
