SEMARANG — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mendorong anak muda untuk mengembangkan kreativitas menjadi karya yang memiliki nilai ekonomi. Menurutnya, gagasan dan cerita yang dituangkan dalam karya kreatif dapat berkembang menjadi intellectual property (IP) dan selanjutnya masuk ke dalam industri.
Hal tersebut disampaikan Agustina saat menjadi narasumber dalam Semarang Creative City Forum, bagian dari rangkaian Semarang IP Summit 2026 di BINUS @Semarang, Sabtu (26/9/2026).
Forum tersebut mengangkat tema “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Kreativitas, Digitalisasi dan Intellectual Property”.
Agustina mengatakan, berbagai karya yang dibuat anak muda, mulai dari karakter komik, gim hingga film, pada dasarnya merupakan bagian dari proses membangun sebuah narasi.
“Kalau kita membayangkan seorang anak-anak muda yang membuat karakter komik misalnya, menciptakan gim atau membuat film dengan teknologi tertentu atau secara manual sebenarnya dia sedang membangun sebuah narasi. Nah, narasi itu adalah narasi yang hidup,” ungkap Agustina.
Menurut Agustina, Kota Semarang memiliki banyak cerita yang dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda.
Sejarah kota, budaya, karakter masyarakat, kuliner, kawasan Kota Lama hingga berbagai identitas lokal dapat diolah menjadi karya kreatif. Bentuknya dapat berupa film, animasi, komik, gim, desain maupun konten digital.
“Kota Semarang ini memiliki banyak cerita. Tinggal bagaimana cerita-cerita itu kita dekatkan dengan anak-anak muda, lalu mereka punya ruang untuk mengolahnya menjadi karya,” ujarnya.
Agustina menilai karya kreatif tidak cukup hanya berhenti sebagai sebuah produk. Karya tersebut perlu dikembangkan agar mendapatkan perlindungan, memiliki bentuk produk dan mempunyai akses pasar.
Dengan demikian, kreativitas anak muda dapat berkembang menjadi bagian dari industri kreatif yang memberikan nilai ekonomi.
Dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif, Agustina menyebut ada empat hal yang perlu diperkuat, yakni talenta, IP, industri, dan pasar.
Keempat unsur tersebut dinilai saling berkaitan. Talenta menghasilkan karya, karya dikembangkan menjadi IP, kemudian IP dapat masuk ke industri dan memiliki akses ke pasar.
“Mari kita ubah kreativitas menjadi karya dan karya menjadi IP, lalu menjadi industri yang membawa kesejahteraan,” ajak Agustina.
Kota Semarang sendiri telah memiliki landasan pengembangan ekonomi kreatif melalui Perda Nomor 12 Tahun 2021 dan Perwal Nomor 74 Tahun 2023.
https://www.jatengnetwork.com/jateng/28417686688/wali-kota-semarang-dorong-anak-muda-semarang-ubah-ide-kreatif-jadi-ip-ini-4-hal-yang-perlu-diperkuat

