
WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo segera segera menindaklanjuti sejumlah isu penting di sektor agraria, antara lain pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), serta perencanaan dan pengelolaan tata ruang wilayah. Langkah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam rangka penataan tata ruang di Wonosobo.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Wonosobo, Dwi Saraswati, usai mengikuti acara RapatKoordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, secara daring, Senin, (17/3/2025).
Dijelaskan, Wonosobo telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Regulasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagai acuan dalam penyusunan rencana teknis sektor dan pengendalian pemanfaatan ruang.
“Kabupaten Wonosobo termasuk dalam daftar prioritas penerima bantuan untuk penyusunan RDTR. Dari 1.000 RDTR yang menjadi target nasional, 300 di antaranya akan diprioritaskan untuk kabupaten dengan kapasitas fiskal rendah dan kawasan wisata, termasuk Wonosobo,” ungkap Saras, sapaan akrabnya.
Selain itu, Pemkab Wonosobo telah memperoleh hasil fasilitasi penentuan batas desa dan kelurahan dari Badan Informasi Geospasial (BIG), tahun 2021-2022. Hasil tersebut akan segera dilegalkan dalam bentuk Peraturan Bupati.
Dijelaskan, kegiatan ini selaras dengan program tiga juta rumah dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yang mencakup tiga klaster, yakni pesisir, pedesaan, dan perkotaan. Kabupaten Wonosobo masuk dalam klaster pedesaan, dan melalui nota kesepahaman tersebut, diharapkan dapat mempercepat penyusunan data dan regulasi yang jelas, sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan rumah bagi masyarakat.
Saras berharap, dengan adanya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan kementerian terkait, seluruh kegiatan dapat berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Wonosobo.
Penulis: Sofiyanto, Kontributor Wonosobo
Editor: Tn, Diskominfo Jateng
Accessibility Tools
Increase Text
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Telp:024-8415548, 8453676
Fax:024-8311266
Email:[email protected]
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/wonosobo-segera-tindaklanjuti-isu-penting-reformasi-agraria/