
KLATEN — Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait insiden keracunan massal yang terjadi di Dukuh Bendungan, Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, pada Selasa (15/4).
Penetapan ini dilakukan setelah puluhan warga mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari sebuah acara hajatan warga setempat.
Saat ditemui di Gedung RSPD, Rabu (18/4) Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan, Pemerintah Daerah Klaten masih menunggu hasil laboratorium mengenai makanan yang menyebabkan warga keracunan.
Ia juga menyebut, hingga saat ini Pemkab Klaten masih mendirikan Posko di Dusun Bendungan.
“Kita sudah dirikan posko sampai hari ini 3 x 24 jam selama status KLB ini. Alhamdulillah kondisi membaik dan kita lihat hari ini, jika landai maka mulai besok posko kita geser ke Puskesmas Gantiwarno,” terangnya.
Hamenang menjelaskan status KLB ini akan dicabut ketika kondisi sudah benar-benar membaik.
“Tapi posko sampai hari ini masih ada, untuk mengecek warga yang merasa badannya kurang enak. Dan kita pastikan semua pengobatan baik yang menggunakan BPJS ataupun tidak semuanya gratis,” jelasnya.
Sementara, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Gantiwarno, Eka Susanti saat ditemui di Posko Dukuh Bendungan mengatakan kondisi hari ini landai.
“Laporan per hari ini 16 April 2025 dari total korban 141 orang kini 91 orang rawat jalan, satu orang meninggal dunia, dan 49 dirawat di Rumah Sakit. Alhamdulillah tadi sudah ada dua orang diperbolehkan rawat jalan,” ujarnya.*
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/hamenang-tetapkan-klb-keracunan-di-karangturi-pastikan-biaya-pengobatan-gratis/