SEMARANG – Persaingan perebutan kursi Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah periode 2026-2030 memasuki babak mengejutkan.
Dua hari sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI Jawa Tengah digelar, petahana A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi secara resmi menyatakan mundur dari bursa pencalonan.
Yoyok Sukawi yang juga dikenal sebagai mantan CEO PSIS Semarang menyampaikan pengunduran dirinya melalui surat pernyataan resmi bermeterai yang ditandatangani di Semarang pada 6 Oktober 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada panitia penyelenggara serta para voters KLB PSSI Jawa Tengah. Dalam surat itu, Yoyok menyebut dirinya tidak dapat menghadiri kongres karena harus menjalani agenda mendesak di luar negeri.
“Dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan Ketua PSSI Jawa Tengah periode 2026-2030, dikarenakan sedang berada di luar negeri untuk keperluan yang tidak dapat ditinggalkan sehingga tidak dapat menghadiri Kongres Luar Biasa PSSI Jawa Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026,” demikian isi surat pengunduran diri Yoyok.
Keputusan tersebut otomatis mengubah peta persaingan. Dari sebelumnya terdapat dua kandidat, kini hanya tersisa satu nama, yakni Khairul Anwar.
Khairul Anwar diketahui merupakan anggota Exco PSSI Pusat sekaligus Plt Wakil Ketua PSSI Jawa Tengah. Dengan mundurnya Yoyok, Khairul Anwar menjadi calon tunggal dalam KLB yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026.
KLB PSSI Jateng Dibayangi Polemik Legalitas
Namun, munculnya calon tunggal tidak serta-merta membuat proses pemilihan berjalan tanpa persoalan.
KLB PSSI Jawa Tengah justru berlangsung di tengah polemik mengenai legalitas penyelenggaraan serta keberadaan organ pemilihan.
Persoalan tersebut mencuat setelah delapan anggota panitia independen, terdiri atas empat anggota Komite Pemilihan (KP) dan empat anggota Komite Banding Pemilihan (KBP), menyatakan mengundurkan diri secara bersamaan pada 23 September 2026.
Pengunduran diri tersebut membuat kedua organ penyelenggara pemilihan kehilangan sejumlah anggota dan dipersoalkan dari sisi kuorum.
Ketua KP Umy R. Selunawati dan Ketua KBP Indra Setyawan kemudian menerbitkan SK Penundaan Nomor SKEP/06/KP-KBP/PSSI-JTG/IX-2026.
Dalam aturan pemilihan PSSI Jawa Tengah yang disebut dalam polemik tersebut, kekosongan anggota komite semestinya diisi melalui forum Kongres Biasa, bukan dengan mekanisme penunjukan langsung.
Namun, proses tersebut kemudian berkembang setelah Sekretariat Asprov tetap menerbitkan undangan KLB pemilihan untuk 8 Oktober 2026.
Undangan yang diedarkan pada 25 September 2026 itu kemudian menimbulkan kebingungan di antara anggota PSSI Jawa Tengah, termasuk Askab, Askot, maupun klub anggota.
KP dan KBP selanjutnya mengirimkan surat klarifikasi pada 29 September 2026. Mereka juga melaporkan dugaan persoalan prosedural tersebut kepada PSSI Pusat, Exco PSSI, dan Komite Etik PSSI.
Di sisi lain, Plt Ketua PSSI Jawa Tengah Ahmad Riyadh tetap menyatakan KLB akan dilanjutkan.
Sikap tersebut didasarkan pada Surat Rekomendasi PSSI Pusat Nomor 5587/PGD/576/IX-2026. Salah satu alasan yang digunakan adalah adanya mekanisme pengisian kekosongan komite melalui anggota cadangan sehingga dinilai tidak harus menunggu pelaksanaan Kongres Biasa.
Mundurnya Yoyok Memunculkan Tanda Tanya
Pengunduran diri Yoyok Sukawi hanya dua hari sebelum pemilihan kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah panasnya polemik organisasi PSSI Jawa Tengah.
Secara resmi, Yoyok menyebut agenda yang tidak dapat ditinggalkan di luar negeri sebagai alasan dirinya tidak dapat mengikuti kongres.
Namun, dalam konteks polemik yang sedang berlangsung, keputusan tersebut juga dinilai memiliki implikasi terhadap legitimasi proses pemilihan.
Apabila KLB tetap berlangsung dengan status kepanitiaan yang masih dipersoalkan oleh KP dan KBP, hasil pemilihan berpotensi menghadapi sengketa lanjutan.
Bahkan, produk kepengurusan yang lahir dari forum tersebut berpotensi dipersoalkan melalui jalur penyelesaian sengketa olahraga apabila pihak-pihak yang keberatan menempuh mekanisme hukum yang tersedia.
Kini, Khairul Anwar berada dalam posisi sebagai satu-satunya kandidat Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah periode 2026-2030.
Meski peluang terpilih secara aklamasi terbuka lebar, persoalan utamanya bukan lagi sekadar siapa yang akan menduduki kursi ketua.
Legitimasi proses KLB justru menjadi pertanyaan besar yang membayangi kongres tersebut.
Hingga Rabu malam, 7 Oktober 2026, belum terdapat pernyataan resmi dari Komite Etik PSSI terkait laporan yang disampaikan KP dan KBP.
Perhatian publik sepak bola Jawa Tengah kini tertuju pada pelaksanaan KLB 8 Oktober 2026.
Pertanyaannya, apakah kongres tetap digelar dan menetapkan Khairul Anwar sebagai ketua terpilih, atau PSSI Pusat akan mengambil langkah untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan kembali berjalan sesuai statuta dan ketentuan organisasi.

