SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian Kebudayaan untuk merevitalisasi Gedung Sarekat Islam (SI) yang berada di Kampung Gendong, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur.
Komitmen tersebut ditegaskan saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon melakukan peninjauan langsung bersama Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Jumat (19/12/2025). Pemugaran gedung bersejarah itu direncanakan mulai dilakukan pada 2026 agar dapat difungsikan kembali sebagai pusat edukasi dan aktivitas kebudayaan.
“Terima kasih atas perhatian dan komitmen dari Kementerian Kebudayaan. Gedung Sarekat Islam merupakan aset sejarah penting dan Pemkot siap ikut merawat serta mendukung revitalisasinya,” kata Agustina.
Agustina menambahkan, selain perbaikan fisik bangunan, keterlibatan masyarakat sekitar juga menjadi perhatian utama. Pemkot ingin gedung tersebut kembali hidup dan dimanfaatkan warga sebagai ruang publik yang produktif.
“Kami ingin gedung ini digunakan untuk kegiatan budaya dan sosial masyarakat, sehingga benar-benar memberi manfaat,” ujarnya.
Ia menegaskan, karena Gedung Sarekat Islam telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kota sejak 2014, proses pemugaran akan dilakukan sesuai kaidah pelestarian, dengan melibatkan tenaga ahli yang berkompeten dan tersertifikasi.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai Gedung Sarekat Islam memiliki nilai historis tinggi dalam perjalanan bangsa. Bangunan tersebut bukan hanya pusat aktivitas Sarekat Islam, tetapi juga menjadi tempat berkumpul tokoh pergerakan nasional serta saksi peristiwa Pertempuran Lima Hari di Semarang.
“Kami akan mengoordinasikan revitalisasi bersama Pemkot, yayasan, dan komunitas budaya. Revitalisasi ini tidak hanya soal bangunan, tetapi bagaimana gedung ini kembali bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Fadli.
Ia menyebut, gedung tersebut berpotensi menjadi ruang pembelajaran sejarah, diskusi, seminar, pameran budaya, hingga kegiatan sastra.
Fadli mengungkapkan, meskipun terdapat sejumlah kerusakan seperti kebocoran atap dan akar pohon yang merusak dinding, kondisi bangunan secara umum masih cukup terjaga.
“Sekitar 70 hingga 80 persen struktur asli bangunan masih bertahan, termasuk pilar kayu jati dan tulisan ‘S.I.’. Ini menjadi modal kuat untuk proses pelestarian,” jelasnya.
Revitalisasi yang direncanakan pada 2026 diharapkan mampu menghidupkan kembali peran Gedung Sarekat Islam sebagai simbol sejarah pergerakan nasional sekaligus ruang kreatif yang relevan bagi generasi muda di Kota Semarang.
