menu
Pemprov Jateng dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan
SEMARANG – Sebanyak 19% dari total 2,2 juta hektare luasan tanah di Jawa Tengah, belum tersertifikasi. Karenanya, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Nusron Wahid mendo

SEMARANG – Sebanyak 19% dari total 2,2 juta hektare luasan tanah di Jawa Tengah, belum tersertifikasi. Karenanya, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Nusron Wahid mendorong sertifikasi terus dilakukan, agar dapat meminimalisasi terjadinya sengketa atau konflik.

 

“Ada 450 ribu hektare yang masih belum terpetakan. Ini lokasinya saya yakin ada di pinggiran, lereng gunung,” kata Nusron, saat rapat membahas solusi pertanahan dan reformasi agraria bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, dan 35 bupati/wali kota, di Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (17/4/2025).

 

Dia mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berkolaborasi sesuai dengan perannya masing-masing, agar tanah yang belum terpetakan bisa memiliki sertifikasi. Kerja sama dan kolaborasi dengan Gubernur Ahmad Luthfi dan para bupati/wali kota, sangat diperlukan.

 

Nusron mengatakan, masih ada 348 ribu hektare tanah yang masuk kategori KW 4, 5, 6, atau Letter C. Artinya, butuh surat keterangan yang lebih valid.

 

“Ini ada sertifikatnya, tapi tidak ada peta kadastralnya. Lampirannya itu enggak ada,” ujarnya.

 

Sebetulnya, kata Nusron, ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), untuk lebih memberikan kekuatan hukum kepemilikan tanah masyarakat. Namun, percepatan program tersebut di sejumlah daerah mengalami kendala, mengingat lahan-lahan tersebut banyak yang dimiliki oleh warga miskin ekstrem, sehingga tidak mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

“Biasanya didaftarkan tapi tidak mampu bayar BPHTB. Diharapkan Pemprov Jateng bisa intervensi,” tegasnya.

 

Melansir data Kementerian ATR/BPN, sebanyak 19 kabupaten/ kota di Jawa Tengah telah memberikan pembebasan atau keringanan BPHTB. Tujuannya untuk mendukung pendaftaran tanah. Wilayah itu di antaranya Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Purbalingga, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Kudus, Jepara, Blora, Rembang, Pekalongan, Brebes, Pemalang, Klaten, Boyolali, Karanganyar, dan Kota Semarang.

 

Sebagai informasi, layanan pertanahan di Jateng pada 2024 telah berkontribusi pada perekonomian setempat, dengan total Rp86,9 triliun. Di antaranya, melalui penerimaan BPHTB sebesar Rp1,91 triliun, Hak Tanggungan sebesar Rp84 triliun, Pajak Penghasilan (PPH) Rp783 miliar, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp281,6 miliar.

 

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menambahkan, pihaknya mengaku siap bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam upaya layanan pertanahan dan reforma agraria.

 

“Kedatangan Pak Menteri (Nusron Wahid) itu sangat bagus sekali. Momentumnya diikuti oleh (kepala daerah) 35 kabupaten/ kota. Juga untuk menentukan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” terang dia. (Humas Jateng)*ul

 

Accessibility Tools

Increase Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

    Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249

    Telp:024-8415548, 8453676

    Fax:024-8311266

    Email:[email protected]

    https://jatengprov.go.id/publik/pemprov-jateng-dan-kementerian-atr-bpn-siap-kolaborasi-sertifikasi-tanah-tak-bertuan/

    Anda mungkin juga menyukai

    window feed play_circle person