RESMI, Pemkot Semarang beri diskon PBB 10% dan bebas denda hingga Mei 2026
Pemkot Semarang beri diskon PBB 10% dan bebas denda hingga Mei 2026 sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi ke-479 Kota Semarang

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang memberikan insentif pajak berupa potongan 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi ke-479 Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat atas kontribusi dalam pembangunan kota.

Program diskon PBB tersebut berlaku sejak 1 Maret hingga 31 Mei 2026. Selain potongan pajak, Pemkot juga memberikan pembebasan denda tunggakan PBB untuk periode 2020 hingga 2025.

“Ini merupakan kado spesial bagi warga Semarang sekaligus bentuk terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam membangun kota,” ujar Agustina.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan program GAS JATENG yang memberikan potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen hingga 31 Desember 2026.

Untuk mempermudah pembayaran pajak, Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan layanan jemput bola melalui mobil keliling “Pakdesemar Jalan-Jalan”.

Layanan tersebut hadir di berbagai titik keramaian seperti Car Free Day Simpang Lima, Kalibanteng, hingga kawasan UMKM di Banyumanik. Selain melayani pembayaran, masyarakat juga dapat berkonsultasi terkait pajak daerah serta mendapatkan suvenir menarik.

Pemkot Semarang juga mengoptimalkan layanan ini di 16 kecamatan dengan menyasar berbagai event, pusat perbelanjaan, hingga kegiatan masyarakat lainnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak. Sinergi antara program kota dan provinsi diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Agustina menegaskan, kontribusi pajak dari masyarakat akan kembali dalam bentuk peningkatan layanan publik dan pembangunan kota yang lebih baik.


Anda mungkin juga menyukai