TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung resmi meluncurkan fasilitas “Rumah Terapi Tanda Cinta” bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) dan penyandang disabilitas. Peresmian dilakukan di Kantor Dinas Sosial setempat pada Senin (6/4/2026).
Kehadiran fasilitas ini menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan terapi, terutama terkait batasan administrasi dan persyaratan tertentu.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengungkapkan bahwa ide pendirian rumah terapi tersebut muncul dari keluhan warga mengenai keterbatasan layanan BPJS di rumah sakit, termasuk batas usia maksimal tujuh tahun. Selain itu, terdapat pula kendala administratif seperti kategori desil ekonomi dalam layanan di Sentra Terpadu Kartini Kementerian Sosial.
Baca Juga: Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras dan Minyak ke 776 Warga, Total 20 Kg per Keluarga
“Alhamdulillah, ini kerja bareng dari berbagai elemen untuk merealisasikan Rumah Terapi. Ini sebagai bentuk tanda cinta Temanggung kepada bapak, ibu semua. Bukan dari saya, tapi dari kita semua,” ujar bupati yang akrab disapa Agus Gondrong.
Rumah Terapi Tanda Cinta menyediakan tiga layanan utama secara gratis, yaitu fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi wicara. Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan melibatkan 25 tenaga kesehatan dari puskesmas secara bergiliran, serta didukung tenaga profesional dari RSUD Temanggung dan Sentra Terpadu Kartini.
Selain fokus pada layanan medis, fasilitas ini juga menekankan pentingnya edukasi bagi orang tua. Program ini bertujuan agar orang tua mampu melakukan pendampingan terapi secara mandiri di rumah, sehingga perkembangan anak dapat lebih optimal.
Baca Juga: Pemkot Pekalongan Pastikan Tak Ada PHK PPPK, Ini Penjelasan Wali Kota
“Harapannya, orang tua ketika di rumah bisa selalu telaten mendampingi. Karena kunci perkembangan anak ada pada orang tua yang mendampingi setiap waktu,” imbuh Agus.
Senada, Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Nova Dwiyanto Suli, menyatakan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan program tersebut, termasuk melalui pelatihan sumber daya manusia dan orang tua.
“Harapannya, mereka bisa melakukan terapi secara mandiri kepada komunitasnya sendiri,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Rumah Terapi Tanda Cinta, pemerintah berharap akses layanan terapi bagi anak berkebutuhan khusus di Temanggung semakin mudah, inklusif, dan berkelanjutan.***
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran jatengnetwork.com di WhatsApp Channel Disini dan Google News
https://www.jatengnetwork.com/jateng/28416961435/rumah-terapi-tanda-cinta-resmi-dibuka-di-temanggung-layanan-gratis-untuk-abk-dan-disabilitas
