GROBOGANNETWORK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, menegaskan bahwa efisiensi yang dilakukan pemerintah bukan berarti memangkas anggaran, melainkan menemukan cara yang lebih cerdas untuk bekerja.
Hal itu disampaikan Anang saat memimpin apel pegawai di lingkungan Setda, Bappeda, BPPKAD, dan Satpol PP Grobogan, pada Senin (3/11/2025).
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga semangat kerja dan produktivitas di tengah dinamika isu nasional terkait Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Efisiensi Bukan Penghematan, Tapi Penajaman Arah Kerja
Menurut Sekda, perubahan kebijakan fiskal tidak seharusnya menurunkan kinerja aparatur.
Sebaliknya, situasi tersebut harus menjadi momentum bagi birokrasi untuk lebih dewasa dalam mengelola sumber daya dengan cara yang efisien, cermat, dan bertanggung jawab.
“Efisiensi bukan berarti kegiatan ditiadakan, melainkan bagaimana kita menata ulang cara bekerja agar lebih cermat dan terukur,” tegasnya, dikutip dari grobogan.go.id.
Ia mencontohkan pengalaman selama pandemi Covid-19, di mana birokrasi berhasil beradaptasi dengan berbagai keterbatasan.
Mulai dari rapat daring, koordinasi lintas instansi digital, hingga pengambilan keputusan tanpa tatap muka — semua kini menjadi hal yang biasa.
“Artinya, efisiensi juga berbicara tentang perubahan metode kerja,” lanjutnya.
Nilai Tambah dalam Tata Kelola Pemerintahan
Dalam tata kelola pemerintahan, efisiensi bukan sekadar soal penghematan anggaran, tetapi bagaimana setiap kebijakan dan kegiatan mampu memberi nilai tambah bagi daerah.
Dengan sumber daya terbatas, pemerintah dituntut menghasilkan dampak sebesar-besarnya melalui perencanaan yang cermat dan sinergi antarperangkat daerah.
Sekda menekankan bahwa birokrasi yang baik adalah birokrasi adaptif, bukan reaktif.
Setiap langkah aparatur harus diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Efisiensi mencerminkan tanggung jawab moral dalam mengelola urusan pemerintahan secara proporsional dan berintegritas,” ujarnya.
Dorong Percepatan Program di Akhir Tahun
Menjelang akhir tahun anggaran, Sekda Grobogan meminta seluruh perangkat daerah menjaga percepatan pelaksanaan program agar realisasi kegiatan berjalan seimbang dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Efisiensi, kata Anang, bukan sekadar strategi kerja, tetapi kesadaran bersama untuk menempatkan kemanfaatan publik sebagai tujuan utama setiap keputusan birokrasi.
“Melalui langkah-langkah kecil yang konsisten, kita pastikan setiap kebijakan memberi arti dan kontribusi bagi kemajuan daerah,” tandasnya.
Efisiensi sebagai Cerminan Kedewasaan Birokrasi
Di akhir arahannya, Sekda Grobogan menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh dipahami semata sebagai angka dalam laporan keuangan, melainkan sebagai cerminan kedewasaan birokrasi.
Pemerintah yang efisien, katanya, adalah pemerintah yang mampu menata proses kerja, menjaga koordinasi, dan memastikan program berjalan tertib, hemat, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
