SEMARANGNETWORK.COM — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti akhirnya menanggapi petisi yang mendesak penyederhanaan kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Petisi tersebut telah mendapat dukungan ribuan orang karena pelaksanaan sejumlah kegiatan dinilai berpotensi membebani masyarakat.
Agustina mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan berkoordinasi dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang beserta seluruh pengurus untuk memahami persoalan yang melatarbelakangi munculnya petisi tersebut.
Ia mengaku mengetahui petisi itu melalui pemberitaan media. Namun, hingga Senin (19/10/2026), pihaknya belum mempelajari secara langsung isi tuntutan yang disampaikan penggagas.
"Nah itu nanti ketua PKK-nya akan saya ajak untuk koordinasi. Saya baru diberitahu melalui media ada petisi 2000 ribu lebih, tapi mengenai apanya belum [tahu]. Seluruh pengurus PKK-nya juga akan kita undang mencari pemahaman mengapa sampai ada petisi," ucap Agustina saat ditemui Espos, Senin (19/10/2026).
Menurut Agustina, Pemkot Semarang perlu memahami isi tuntutan dan persoalan yang dikeluhkan warga sebelum menentukan langkah penyelesaian. Petisi tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan PKK di tingkat masyarakat.
"Isi tuntutannya kita belum baca. Kita harus terima dulu [Ketua dan pengurus PKK] baru kita bisa menyelesaikan," imbuhnya.
Petisi Penyederhanaan Kegiatan PKK Dapat Ribuan Dukungan
Petisi berjudul Mendorong Pemkot Semarang Menyederhanakan Kegiatan PKK agar Lebih Efektif & Efisien digagas Farrah Diba melalui platform Change.org pada Rabu (14/10/2026).
Hingga Selasa (19/10/2026) pukul 06.00 WIB, petisi tersebut tercatat memperoleh 3.941 tanda tangan.
Kemunculan petisi ini beriringan dengan perbincangan di media sosial Threads. Sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai padatnya kegiatan yang berkaitan dengan PKK dan aktivitas kemasyarakatan lainnya, terutama ketika harus menyesuaikan jadwal dengan pekerjaan maupun tanggung jawab keluarga.
Dalam petisinya, Farrah menegaskan bahwa usulan evaluasi bukan bentuk penolakan terhadap Gerakan PKK. Ia mendukung program yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta pemberdayaan keluarga.
Namun, menurut penggagas, mekanisme pelaksanaan kegiatan perlu dievaluasi agar lebih efektif dan efisien serta tidak menambah beban bagi warga.
Tujuh Poin Evaluasi Ditujukan kepada Pemkot Semarang
Petisi tersebut memuat tujuh poin evaluasi yang ditujukan kepada Pemkot Semarang dan Tim Penggerak PKK Kota Semarang. Usulan itu diharapkan dapat mendorong penyederhanaan kegiatan agar pelaksanaannya lebih sesuai dengan kondisi dan kemampuan masyarakat.
Penggagas juga menekankan bahwa evaluasi bukan bertujuan mengurangi semangat gotong royong ataupun menolak program pemerintah. Sebaliknya, penyempurnaan mekanisme diperlukan agar kegiatan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, berorientasi pada hasil, dan ramah bagi berbagai lapisan masyarakat.
Tanggapan Agustina menjadi langkah awal pemerintah kota untuk menelusuri persoalan tersebut. Pembahasan bersama pengurus PKK diharapkan dapat memperjelas tuntutan warga sekaligus menjadi dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan program.
Hingga artikel ini diterbitkan, Pemkot Semarang belum menyampaikan keputusan atau kebijakan konkret terkait tuntutan penyederhanaan kegiatan PKK. Pemerintah kota masih perlu mempelajari isi petisi dan berkoordinasi dengan jajaran pengurus PKK sebelum menentukan tindak lanjut.

