Lebih dari Kopi: Bagaimana Coffee shop Menjadi Ruang Publik dan Bisnis Kreatif
Penulis : Naurayeha Maheswari
Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro Semarang.
Kolom ini berisi tentang artikel opini coffee shop sebagai ruang interaksi bagi mahasiswa dan salah satu bisnis kreatif yang semakin berkembang.

Lebih dari Kopi: Bagaimana Coffee shop Menjadi Ruang Publik dan Bisnis Kreatif

Nama Penulis

Naurayesha Maheswari

Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Dian Nuswantoro

 

Perkembangan coffee shop di berbagai kota tidak lagi sekedar menjawab kebutuhan minum kopi. Bagi mahasiswa, coffee shop telah bertransformasi sebagai ruang publik alternatif yang memfasilitasi interaksi sosial, diskusi, hingga aktivitas akademik. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran mahasiswa membangun komunikasi dan relasi sosial di Tengah kehidupan urban modern.

Coffee shop kini menjadi ruang yang relatif netral dan inklusif. Mahasiswa dari berbagai latar dapat bertemu, berbincang, dan bertukar gagasan tanpa sekat formal seperti di ruang kelas. Aktivitas seperti mengerjakan tugas kelompok, berdiskusi organisasi, hingga sekedar berbagi cerita personal sering kali terjadi secara spontan di ruang ini. Kehadiran suasana santai membuat komunikasi terasa lebih cair dan terbuka.

Dalam perspektif teori ruang publik Jurgen Habernas, ruang publik merupakan arena dimana individu dapat berdialog secara rasional, setara, dan bebas dari tekanan otoritas. Coffee shop dalam konteks ini, dapat dipandang sebagai bentuk ruang publik modern. Mahasiswa memanfaatkan ruang tersebut untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, bahkan berdebat seara informal namun, tetap bermakna. Interaksi yang terjadi tida selalu berkaitan dengan isu besar, tetapi menjadi awal proses pembentukan opini dan kesadaran sosial.

Budaya berkomunikasi di coffee shop juga memperlihatkan perubahan pola interaksi mahasiswa. Jika sebelumnya ruang diskusi identik dengan kampus atau organisasi formal, kini komnikasi bergeser ke ruang-ruang komersial yang lebih fleksibel. Keberadaan internet dan perangkat digital semakin mendukung aktivitas ini. Mahasiswa dapat berdiskusi secara langsung sambil tetap terhubung dengan dunia digital, mencari referensi, atau membagikan ide melalui media sosial. Dengan demikian, coffee shop menjadi hybrid space, menggabungkan interaksi fisik dan virtual.

Dari sudut pandang psikologi sosial, coffee shop berperan dalam pembentukan identitas dan jejaring sosial mahasiswa. Ruang ini memungkinkan mahasiswa mengekspresikan diri, menemukan kelompok sosial yang sesuai, dan merasakan sense of belonging di lingkungan urban yang anonym. Interaksi santai dapat meningkatkan ketrampilan komunikasi interpersonal, kolaborasi, dan kreativitas dalam memecahkan masalah.

Dari sisi ekonomi kreatif, coffee shop juga menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kota yag mendukung inovasi dan produktivitas. Mahasiswa yang memanfaatkan ruang ini tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai kreator ide, pekerja lepas, atau penggiat start-up yang memanfaatkan suasana nyaman unuk brainstorming dan perencanaan proyek. Hal ini menunjukkan coffee shop sebagai ruang multifungsi yang menghubungkan kehidupan sosial, akademik, dan ekonomi.

Selain itu, persaingan konsep usaha coffee shop semakin ketat. Setiap outlet berupaya menghadirkan pengalaman unik melalui desain interior, menu kopi, atau layanan tambahan seperti co-working space. Faktor produksi kopi, termasuk kualitas biji, metode seduh, dan ketrampilan barista, menjadi aspek penting yang membedakan satu coffee shop dari yang lain. Ersaingan ini mendorong inovasi dan peningkatan standar kualitas dalam industry F&B.

Namun, di sisi lain, beberapa fenomena negatif turut mengiringi perkembangan coffee shop. Beberapa laporan di media sosial dan investigasi ekonomi menunjukkan bahwa bisnis F&B kadang dijadikan sarana praktik money laundering. Model bisnis yang berfokus pada transaksi tunai dan sulit diaudit menjadi celah bagi pihak tertentu untuk menyamarkan aliran dana. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengusaha dan regulator untuk menjaga transparansi dan kredibilitas industri.

Coffee shop sebagai ruang publik juga memiliki keterbatasan. Tidak semua mahasiswa memiliki akses yang sama terhadap ruang publik ini, mengingat factor ekonomi dan lokasi. Selain itu, suasana komesial berpotensi menggeser tujuan ruang publik dari dialog kritis menjadi sekadar konsumsi dan gaya hidup. Meski begitu, tidak dapat dipungkiri bahwa coffee shop telah memainkan peran penting dalam membentuk budaya komunikasi mahasiswa masa kini. Ruang ini menjadi tempat bertemunya ide, pengalaman, dan perpektif yang beragam. Selama dimanfaatkan secara reflektif, coffee shop dapat tetap berfungsi sebagai ruag publik yang mendorong interaksi soaial dan komunikasi yang sehat di kalangan mahasiswa.

Pada akhirnya, fenomena coffee shop menunjukkan bahwa ruang publik tidak selalu hadir dalam bentuk institusional. Di Tengah dinamika kehidupan modern, mahasiswa mampu menciptakan ruang komunikatifnya sendiri. Coffee shop menjadi contoh bagaimana komunikasi sosial terus beradaptasi mengikuti perubahan zaman, tanpa kehilangan esensinya sebagai sarana membangun pemahaman bersama.


Anda mungkin juga menyukai