SEMARANG - Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi kinerja OPD dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal Sapa Mbak Ita.
Hal itu diungkapkannya saat hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Pengaduan “Sapa Mbak Ita” Catur Wulan II di Gedung Moch Ichsan lantai. 8, Balaikota Semarang, Kamis (5/9).
Apresiasi tersebut diberikan atas hasil penilaian kinerja pengelolaan pengaduan Pemerintah kabupaten/kota tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa Kota Semarang mendapatkan predikat kualitas pengelolaan pengaduan “sangat baik”.
Berdasarkan hasil rekapitulasi laju tindak lanjut dalam penilaian tersebut, pengelola pengaduan Kota Semarang mampu menyelesaikan laporan yang masuk melalui kanal sapambakita.lapor.go.id dengan jumlah aduan terkelola tertinggi kedua setelah Kota Malang dengan laju tindak lanjut 100%.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh admin penghubung Kanal Pengaduan Publik, Sapa Mbak Ita, yang telah bekerja keras selama 24 jam dalam 7 hari guna menangani berbagai lingkup aduan kemasyarakatan, mulai dari perbaikan fasilitas umum, perbaikan infrastruktur, pelayanan administrasi kependudukan hingga fasilitas pendidikan.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Semarang mengucapkan matur nuwun kepada teman-teman yang sudah sangat gercep untuk menerima dan menyelesaikan keluhan, masukan atau bahkan kritikan dari masyarakat. Terima kasih kepada semua tim yang terlibat dalam penyelesaian aduan masyarakat melalui kanal ini,” ujar Mbak Ita, sapaan akrab wali kota.
Mengamini statemen Mbak Ita, Soenarto, Kepala Dinas Kominfo Kota Semarang, juga memuji kinerja admin pengelola kanal aduan publik Sapa Mbak Ita yang menyelesaikan banyaknya aduan masyarakat yang masuk melalui 5 kanal resmi Sapa Mbak Ita.
“Saya harap proses penyelesaian pengaduan ini akan terus disempurnakan oleh seluruh admin. Pertama, tentang bagaimana laporan yang selesai bersyarat dapat diselesaikan secepatnya. Kedua, tuntaskan aduan masyarakat hingga benar-benar selesai agar tidak terjadi laporan berulang. Ketiga, selesaikan aduan dengan memperhatikan kualitas tindak lanjutnya,” imbuh Soenarto.
Dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengaduan Pelayanan Publik Sapa Mbak Ita Caturwulan II Tahun 2024 tersebut, para admin penghubung Pengelola Pengaduan Publik diminta untuk meningkatkan kualitas pelayanan khususnya dalam merespon aduan dan aspirasi masyarakat.
“Laporan yang masuk harus segera dikonfirmasi untuk ditindaklanjuti. Untuk menindaklanjuti laporan tidak perlu meminta permohonan data pelapor, cukup fokus pada aduan yang dilaporkan,” pungkas Soenarto.
Monitoring dan Evaluasi dilakukan secara rutin oleh Dinas Kominfo Kota Semarang guna mengidentifikasi penyelesaian kendala yang ada. Juga sebagai sarana bersilaturahmi antar admin penghubung, admin utama dan pengelola pengaduan. Sepanjang catur wulan II dari bulan Mei hingga Agustus, aduan yang masuk ke kanal Sapa Mbak Ita sejumlah 1.598 aduan.
Pada catur wulan II, Dinas Perhubungan Kota Semarang menjadi OPD dengan jumlah disposisi tertinggi, sejumlah 297 aduan, di susul oleh Dinas Pekerjaan Umum 251 aduan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 222 aduan, Satpol PP 116 aduan dan Dinas Kominfo 85 aduan. Aduan terbanyak yang masuk pada caturwulan II ialah laporan jalan rusak, aduan parkir, lampu PJU padam, aduan trantibum dan permintaan pemangkasan pohon.***