SUKOHARJO, jatengnetwork.com – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta mendukung langkah pemerintah dalam menutup perlintasan liar melalui penutupan dua titik perlintasan pada Selasa (19/5/2026).
Dua perlintasan liar yang ditutup berada di Km 3+1/2 petak antara Solo Kota-Sukoharjo tepatnya di Plumbon, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, serta Km 537+7 petak antara Patukan-Rewulu.
Penutupan perlintasan liar tersebut dipimpin Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdhani bersama berbagai unit kerja Daop 6 Yogyakarta.
Penutupan perlintasan liar juga melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah setempat, TNI, Polri, aparat kewilayahan, hingga komunitas pencinta kereta api atau railfans.
Baca Juga: Gubernur Jateng Gandeng KAI, Perkuat Akses Bantuan Hukum dan Tarik Investasi di Jawa Tengah
Rahim Ramdhani mengatakan, penutupan perlintasan liar dilakukan karena sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan raya.
“Perlintasan liar yang ditutup adalah yang lebar jalannya di bawah 2 meter, tidak memiliki pengamanan memadai, dan berada di luar pengaturan resmi,” ujarnya.
Menurut Rahim, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanah pemerintah untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Pada tahun 2026 ini, KAI Daop 6 telah menutup tujuh perlintasan liar, masing-masing tiga di Wonogiri, dua di Wates, satu di Wojo, satu di Sukoharjo, dan satu di Yogyakarta,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam empat tahun terakhir atau sepanjang periode 2023 hingga Mei 2026, Daop 6 Yogyakarta telah menutup total 41 perlintasan liar.
Rinciannya meliputi enam perlintasan pada 2023, 14 perlintasan pada 2024, 14 perlintasan pada 2025, dan tujuh perlintasan hingga Mei 2026.
Baca Juga: Schooliday 2025, KAI Daop 6 Hadirkan Liburan Sekolah Bernuansa Edukasi Perkeretaapian
Adapun total 41 perlintasan liar yang telah ditutup tersebar di berbagai wilayah, yakni Wonogiri sebanyak 17 perlintasan, Solo lima perlintasan, Wojo empat perlintasan, Wates empat perlintasan, Brambanan dua perlintasan, Sumberlawang dua perlintasan, Sragen dua perlintasan, Yogyakarta tiga perlintasan, Klaten satu perlintasan, dan Palur satu perlintasan.
Saat ini, wilayah Daop 6 Yogyakarta memiliki total 292 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 97 perlintasan dijaga KAI, 32 dijaga pemerintah daerah, 23 dijaga pihak eksternal, 127 tidak dijaga, dan 13 merupakan perlintasan liar.
https://www.jatengnetwork.com/jateng/28417144852/kai-daop-6-yogyakarta-tutup-perlintasan-liar-di-mojolaban-sukoharjo-dukung-keselamatan-perjalanan-kereta-api


