
UNGARAN – Sebanyak 22 organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial menerima dana hibah dari Pemkab Semarang. Dana hibah diserahkan oleh Bupati Semarang melalui Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Istichomah, di pendapa rumah dinas bupati setempat, Selasa (27/8/2024).
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah menjelaskan, pemberian dana hibah sebagai salah satu tidak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Menurutnya, pembinaan kepada PPDI, LKKS, LK3, serta Karang Taruna di kecamatan sebagai mitra kerja Pemkab Semarang, sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai masalah kesejahteraan sosial yang timbul di masyarakat.
Disampaikan, dana hibah dapat digunakan melaksanakan program kegiatan tiap-tiap lembaga.
“Pengelolaan dana hibah agar dilakukan dengan baik, terarah dan terkendali, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai informasi, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang menjadi salah satu penerima dana hibah sebesar Rp100 juta. Selain itu, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), masing-masing menerima Rp10 juta. Adapun pengurus Karang Taruna 19 kecamatan masing-masing menerima Rp10 juta.
Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng
Accessibility Tools
Increase Text
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Telp:024-8415548, 8453676
Fax:024-8311266
Email:[email protected]
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/2-ormas-dan-lembaga-terima-dana-hibah-kesejahteraan-sosial/