KABUPATEN SEMARANG – Bupati Semarang melalui Kepala Dinas Kesehatan Dwi Saiful Noor Hidayat mengajak semua pihak, untuk terus bekerja sama mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit HIV/AIDS. Dia mengingatkan, fenomena gunung es setiap kali ditemukan seorang pengidap HIV/AIDS. Hampir bisa dipastikan ada seratus orang lainnya yang telah tertular.
“Kita semua sadar tidak mungkin menghilangkan seratus persen penyakit ini. Namun sangat perlu pencegahan, agar tidak meningkat jumlah kasusnya,” tegasnya, pada peringatan Hari AIDS Sedunia oleh Forum Pencegahan dan Pengendalian (P2) HIV Perusahaan se-Kabupaten Semarang, di ruang terbuka hijau (RTH) Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Sabtu (30/11/2024) siang.
Dikatakan, jumlah pengidap HIV/AIDS yang tidak mau mengaku dan memeriksakan diri ke tempat pelayanan Kesehatan masih banyak. Dia menyebut, wilayah potensial penyebaran ada di Bergas, Bawen, dan Bandungan. Namun, hal itu tidak boleh membuat instansi dan para sukarelawan pencegahan lengah, agar tidak menyebar ke wilayah lain.
“Kita terus pererat kerja sama untuk menekan penyebarannya,” katanya lagi.
Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Semarang Puguh Wijoyo Pakuwojo menyampaikan, sampai akhir kuartal ketiga 2024, tercatat ada 1.295 kasus pengidap HIV/AIDS. Pihaknya terus menjalin kerja sama dengan Puskesmas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk menjaring potensi pengidap baru.
“Jika ada temuan kasus, maka itu hasil kerja sama semua pihak. Kita terus berupaya mencegah, agar pada 2030 mendatang tidak ada lagi penularan, kematian, dan diskriminasi pengidap,” jelasnya.
Sepanjang Januari-Agustus 2024, lanjutnya, ditemukan 79 kasus baru. Terdiri dari 41 kasus dengan pengidap berasal dari karyawan swasta, sembilan ibu rumah tangga, sembilan buruh, enam wanita pekerja seksual (WPS), empat wiraswasta, tiga petani, tiga tidak bekerja, dan masing-masing satu orang dari kelompok sopir, guru, pelajar, dan tukang ojek.
Puguh juga menyebutkan, pemeriksaan Voluntary Counselling and Testing (VCT) juga terus dianjurkan di lingkungan perusahaan.
Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Endung Sulistiono mengingatkan pimpinan perusahaan, untuk melaksanakan kewajiban menjaga Kesehatan dan keselamatan para pekerja sesuai Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003, termasuk mencegah penyebaran HIV/AIDS di lingkungan perusahaan.
Pada kesempatan itu, diserahkan pula penghargaan kepada tiga perusahaan yang dinilai aktif melaksanakan edukasi dan pencegahan HIV /AIDS. Ketiganya adalah PT Apac Inti Corpora, PT USG, dan PT Sumber Bintang Rejeki.
Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng
Accessibility Tools
Increase TextPemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Telp:024-8415548, 8453676
Fax:024-8311266
Email:ppid@jatengprov.go.id
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/waspadai-terus-fenomena-gunung-es-penyebaran-hiv-aids/