
SEMARANGNETWORK.COM - PT Trans Marga Jateng mengumumkan kenaikan tarif tol pada ruas Semarang-Solo yang akan mulai berlaku pada Senin, 27 November 2023 pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif tol Semarang-Solo ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1541/KPTS/M/2023 yang dikeluarkan pada 3 November 2023.
Penyesuaian tarif tersebut juga sudah diatur dalam pasal-pasal tertentu dari Undang-Undang No. 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah No. 15/2005 tentang Jalan Tol, yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 17/2021 tentang Perubahan Keempat atas PP No. 15/2005 tentang Jalan Tol
“Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali menurut regulasi yang berlaku,” tulis akun Instagram @official_transmargajateng, Sabtu (25/11).
Dengan penyesuaian baru ini, tarif golongan I naik dari Rp75.000 menjadi Rp92.000 per kendaraan. Tarif golongan II dan III naik dari Rp112.500 jadi Rp138.500. Sementara tarif golongan IV dan V naik dari Rp150.000 menjadi Rp184.500 per kendaraan.
Jika dihitung total dari Semarang ke Surabaya melintasi Solo, tarif kendaraan golongan I mengalami kenaikan 23% dari tarif semula setelah berlakunya kenaikan ini.
Berikut ini rincian tarif baru tol Semarang-Solo mulai 27 November 2023:
- Golongan I: Rp92.000 (sebelumnya Rp75.000)
- Golongan II: Rp138.500 (sebelumnya Rp112.500)
- Golongan III: Rp138.500 (sebelumnya Rp112.500)
- Golongan IV: Rp184.500 (sebelumnya Rp150.000)
- Golongan V: Rp184.500 (sebelumnya Rp150.000)
Masyarakat pengguna jalan tol Semarang-Solo diimbau untuk mulai beradaptasi dengan tarif baru ini untuk perjalanan mulai tanggal 27 November 2023 dan seterusnya.
Platform e-Toll Card juga akan menyesuaikan tagihan secara otomatis sesuai tarif baru di gardu-gardu tol Semarang hingga Solo ini begitu kebijakan baru mulai diberlakukan.
Persiapkan rencana perjalanan dan budget toll Anda sebelum melintas di ruas jalan tol ini.