SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pengelola Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) terkait persoalan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan iklim investasi di kawasan industri strategis tersebut tetap kondusif dan tidak terganggu.
Pernyataan itu disampaikan usai kegiatan Halalbihalal dan Reuni Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro di Semarang, Selasa (14/4/2026).
Luthfi menjelaskan, kewenangan penerbitan HGB berada di tangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Oleh karena itu, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah diminta untuk menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar proses berjalan sesuai regulasi.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengawal investasi, baik yang sudah berjalan maupun yang akan masuk ke wilayahnya.
Investasi sendiri menjadi salah satu pilar utama pembangunan daerah. Sepanjang 2025, realisasi investasi di Jawa Tengah tercatat mencapai Rp88,5 triliun—angka tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Khusus di KITB, progres investasi telah mendekati Rp22 triliun dalam kurun waktu tiga tahun operasional. Ke depan, kawasan ini menargetkan total investasi hingga Rp70 triliun pada 2030.
Luthfi menegaskan, daya tarik investasi di Jawa Tengah tidak lepas dari sejumlah faktor pendukung seperti stabilitas wilayah, kemudahan perizinan, serta ketersediaan tenaga kerja yang kompetitif.
“Investasi ini terus kita kawal, terutama terkait perizinan dan lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga mengajak para notaris untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. Ia menilai, profesi notaris memiliki posisi strategis dalam memberikan kepastian hukum, terutama terkait pendirian usaha dan legalitas pertanahan.
“Kepastian hukum daripada pertanahan untuk menarik investasi di suatu wilayah, diperlukan akta notaris,” tegasnya.
Selain itu, notaris juga dinilai berperan penting dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, termasuk dalam penyelesaian konflik agraria dan batas lahan.
https://www.jatengnetwork.com/ekonomi/28416996402/investasi-rp22-triliun-di-kit-batang-terancam-gubernur-jateng-turun-tangan-urus-hgb
