UNGARAN – Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto menegaskan, kesejahteraan para anggota dan keluarga menjadi salah satu prioritas program kerja. Bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Korpri, pihaknya memberikan bantuan kepada 10 anak anggota Korpri yang membutuhkan.
Bantuan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, usai upacara bendera peringatan HUT Korpri tingkat Kabupaten Semarang, di Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Jumat (29/11/2024).
Selain itu, juga diserahkan tali asih kepada lima PNS yang memasuki purna tugas. Ada pula penghargaan untuk 17 siswa berprestasi putra putri anggota Korpri.
Usai upacara, dilakukan peresmian penggunaan kartu tanda anggota Korpri Kabupaten Semarang.
“Tak hanya sekadar identitas, kami akan meningkatkan fungsi kartu itu dengan menambah berbagai benefit bagi anggota. Termasuk kemungkinan sebagai kartu diskon di beberapa pasar modern,” terang Djarot.
Pemerintah Kabupaten Jepara juga melakukan aksi bakti sosial dengan pemberian makanan tambahan kepada 100 anak stunting, dalam rangka HUT ke-53 Korpri. Tidak hanya bakti sosial, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko bersama jajaran pengurus Korpri juga melakukan anjangsana ke rumah dua orang anggota Korpri yang sedang sakit, Kamis (28/11/2024).
Yakni, Sekretaris Dinas Perikanan Adi Sasongko di Datuk Indah Mulyoharjo, yang mengalami sakit stroke sejak Oktober 2023. Selanjutnya, mengunjungi Kepala UPT Balai Benih Ikan Dinas Perikanan Agung Prabawanto yang sedang sakit prostat selama empat bulan.
“Semoga cepat sembuh dan semangat. Mudah-mudahan tali asih dari Korpri ini bermanfaat untuk keluarga,”tuturnya.
Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang/STY, Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng
Accessibility Tools
Increase TextPemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Telp:024-8415548, 8453676
Fax:024-8311266
Email:ppid@jatengprov.go.id
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/peringati-hut-ke-53-korpri-pemkab-semarang-dan-jepara-gelar-bakti-sosial/